PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberi dukungan penuh terhadap penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah berupaya mengejar target cakupan kepesertaan yang signifikan pada tahun ini.
Ria Norsan mengungkapkan bahwa angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar saat ini berada di level 37%. Namun, sesuai dengan mandat peraturan daerah (perda), pemerintah menargetkan lonjakan cakupan hingga 61% pada tahun 2026.
"Tentu dukungan ini dinilai menjadi kunci utama dalam mencapai target tersebut melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah provinsi," kata Gubernur Ria Norsan saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Regional Kalimantan, Ady Hendratta, belum lama ini.
Salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah adalah pengawasan ketat terhadap proyek-proyek jasa konstruksi. Hal ini sejalan dengan arahan pusat untuk memastikan setiap pekerja proyek terlindungi dari risiko kerja.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan, Ady Hendratta, juga memaparkan target ambisius untuk meningkatkan angka Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut.
"Kami menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa saat ini cakupan kita di angka 37%. Untuk tahun depan, kami menargetkan kenaikan hingga 61%," ujar Ady.
Selain membahas target umum, pertemuan tersebut juga menyoroti perlindungan bagi pekerja di sektor jasa konstruksi. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh proyek pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya instruksi formal itu, diharapkan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh proyek konstruksi mematuhi aturan perlindungan tenaga kerja.
"Dan kita berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke seluruh jajaran pemerintah di tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan dukungan penuh dari pemprov, perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di Kabar dapat terealisasi secara menyeluruh dan merata. (mrd/r)
Editor : Hanif