PONTIANAK POST – Humanity Women and Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat menegaskan perannya sebagai pengawas independen dalam proses peradilan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
Ketua HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pendampingan yang dilakukan pihaknya tidak hanya bertujuan melindungi korban, tetapi juga mengawal agar seluruh tahapan hukum dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa mengabaikan hak korban sebagai anak yang harus dilindungi negara,” kata Eka, Senin (5/1).
Ia menjelaskan, HWCI Kalbar telah terlibat sejak awal penanganan perkara dan terus mengikuti perkembangan hingga kini memasuki tahap akhir persidangan. Menurutnya, kehadiran pendamping sangat penting untuk memberi rasa aman bagi korban dan keluarganya di tengah proses hukum yang panjang.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga menemukan kejanggalan pada kondisi korban, yang kemudian mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Dugaan perbuatan itu disebut terjadi lebih dari satu kali.
Dalam persidangan, HWCI Kalbar mencermati adanya dinamika keterangan dari terdakwa, termasuk pencabutan pengakuan yang sebelumnya disampaikan. Namun Eka menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus disikapi secara objektif oleh majelis hakim.
“Perubahan keterangan terdakwa tidak boleh mengesampingkan alat bukti dan fakta yang telah terungkap di persidangan,” ujarnya.
HWCI Kalbar juga menekankan pentingnya hakim menggunakan kerangka hukum yang berpihak pada perlindungan anak, dengan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Selain itu, Eka berharap tidak ada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun yang dapat memengaruhi independensi peradilan. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum sangat menentukan rasa keadilan, khususnya dalam perkara yang melibatkan korban anak.
Sebagai penutup, HWCI Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkara ini hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap, sekaligus mendorong pemenuhan hak pemulihan bagi korban demi masa depan yang lebih baik. (mdy)
Editor : Miftahul Khair