Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dugaan Korupsi Laman Mining Terus Diusut, Kejati Kalbar lanjutkan Penggeledahan di KSOP Ketapang

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:00 WIB
Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah kantor KSOP Ketapang padaSelasa (6/1).
Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah kantor KSOP Ketapang padaSelasa (6/1).

PONTIANAK POST - Penyelidikan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang berlanjut hingga Selasa (6/1).

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit PT Laman Mining.

Tim penyidik diketahui memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor bauksit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor," ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.

“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Miftahul Khair
#ekspor #laman mining #Korupsi #KEJATI KALBAR #penyelidikan #bauksit