PONTIANAK POST - Bank Kalbar menyiapkan dana sedikitnya Rp600 miliar untuk penyaluran kredit kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Skema kredit pinjaman daerah ini disiapkan sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah yang berdampak pada kemampuan APBD.
“Perkiraan kami angkanya di atas Rp600 miliar,” ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, saat konferensi pers tahunan, Selasa (6/1).
Rokidi menjelaskan, pada 2026 Bank Kalbar akan memaksimalkan penyaluran pinjaman ke pemerintah daerah karena berkurangnya TKD menjadikan skema tersebut sebagai salah satu pasar strategis. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan Bank Kalbar kepada para pemegang saham yang merupakan para kepala daerah.
“TKD berkurang dan ini menjadi salah satu pasar. Kami ingin membantu para pemegang saham dalam membangun daerah. Bank Kalbar ini milik mereka, para bupati, wali kota, dan gubernur, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu pembangunan daerah,” tegasnya.
Dana kredit tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh 14 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, Rokidi menyebut peluang penyaluran kredit masih dapat bertambah.
“Bahkan mungkin bisa lebih. Sudah ada beberapa kabupaten/kota yang menyampaikan rencana ke depan untuk meminta bantuan pembiayaan proyek-proyek strategis,” katanya.
Selain skema pinjaman daerah, Rokidi juga menilai pemangkasan TKD dapat dicarikan solusi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, salah satunya melalui dividen Bank Kalbar sebagai BUMD.
Ia mengungkapkan, Bank Kalbar membagikan dividen minimal 55 persen dari laba bersih kepada para pemegang saham. Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dividen yang disetorkan pada tahun lalu mencapai Rp127 miliar.
“Sekarang, tahun ini insya Allah di atas Rp130 miliar untuk Pemprov,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan kepemilikan saham, para pemegang saham memperoleh imbal hasil sekitar 14,9 persen dari total investasi mereka. Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan deposito maupun sejumlah instrumen investasi lainnya.
“Artinya, investasi di Bank Kalbar sangat menguntungkan. Semakin besar investasi, semakin besar saham, maka semakin tinggi pula return yang diperoleh,” jelas Rokidi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalami pemotongan TKD sebesar Rp522 miliar. Kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini, sehingga menuntut alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono mengungkapkan, kinerja APBN di provinsi ini hingga Desember 2025 menunjukkan kinerja yang solid. Ia menilai hal ini lantaran adanya kombinasi kuat antara pengelolaan fiskal yang sehat, stabilitas ekonomi yang terjaga, serta komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan.
“Daya tahan ekonomi daerah tetap terjaga, sementara instrumen fiskal terus memberikan dukungan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kinerja fiskal sepanjang 2025 memainkan peran penting dalam menjaga menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah.
“Sepanjang 2025, kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Kalimantan Barat dan memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujarnya.
Pada sisi pendapatan negara, realisasi hingga 30 November 2025 mencapai Rp11.08 Triliun atau 89,31 persen dari target. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp9,8 Triliun dengan capaian 85,90 persen.
“Penerimaan perpajakan secara total mengalami kontraksi sekitar 1,88% secara tahunan,” katanya.
Ia menyebut komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatatkan kinerja sangat baik dan berada pada zona pertumbuhan positif, yang mencerminkan masih kuatnya aktivitas konsumsi serta perdagangan di Kalbar. Kenaikan terutama berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian–Kehutanan–Perikanan, serta Industri Pengolahan.
Sementara itu, kinerja Bea dan Cukai juga tumbuh kuat mencapai 71,35 persen (yoy) yang didorong oleh lonjakan penerimaan Bea Keluar, terutama dari komoditas CPO dan produk turunannya. Ia juga memandang adanya peluang penguatan dari potensi ekspor daun kratom.
Penerimaan Negara Bukan Pajak juga mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 5,52% (yoy) yang didukung oleh peningkatan seluruh pos PNBP.
Sementara itu, belanja negara di Kalbar terealisasi Rp26,64 Triliun atau 85,99 persen dari pagu. Ia menilai capaian ini pengelolaan belanja yang semakin terarah dan produktif. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp7,7 Triliun atau 76,66 persen dari pagu.
“Belanja diarahkan pada penguatan layanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan berbagai sarana infrastruktur yang mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain belanja pemerintah pusat, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) juga menunjukkan akselerasi yang kuat. Hingga 30 November 2025, realisasi TKD mencapai Rp18,8 Triliun atau 90,52 persen dari alokasi. Pemerintah Provinsi Kalbar tercatat sebagai penerima TKD terbesar secara nominal, dengan realisasi mencapai Rp2,6 Triliun.
Kinerja APBD konsolidasi Pemerintah Daerah Kalbar hingga 30 November 2025 mencatatkan Pendapatan Daerah Rp22 Triliun, sementara Belanja Daerah Rp18,1 Triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp3.885,57 miliar.
“Penerimaan daerah masih didominasi pendapatan transfer, sementara belanja daerah difokuskan pada belanja operasi dan belanja transfer yang mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan bagi masyarakat,” katanya. (sti)
Editor : Hanif