PONTIANAK POST - Rentetan kecelakaan yang melibatkan truk kontainer, dan truk tronton di Kota Pontianak sepanjang 2025 kembali menyorot pentingnya pemahaman teknis sopir dalam mengemudikan kendaraan berat, khususnya saat melintas di kawasan perkotaan yang padat aktivitas.
Sepanjang tahun 2025, sedikitnya sepuluh kecelakaan kendaraan berat tercatat terjadi di berbagai ruas jalan Kota Pontianak. Dari kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Sebagian besar korban merupakan pengguna jalan yang rentan, terutama pengendara sepeda motor.
Truk kontainer dengan dimensi besar dan muatan berat memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan biasa. Kendaraan jenis ini memiliki jarak pengereman yang lebih panjang, sudut pandang terbatas, serta membutuhkan ruang dan waktu lebih untuk bermanuver. Kondisi tersebut menjadi berisiko ketika truk beroperasi di jalan-jalan kota yang dipenuhi kendaraan roda dua, persimpangan padat, dan aktivitas warga.
Sorotan tegas disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar. Ia menilai, berulangnya kecelakaan truk kontainer di Kota Pontianak menunjukkan masih lemahnya pemahaman dan disiplin dalam pengoperasian kendaraan berat di kawasan perkotaan.
“Ketika korban jiwa terus berjatuhan, ini bukan lagi sekadar musibah. Ini persoalan sistemik yang harus disikapi serius, terutama dari sisi keselamatan dan teknis mengemudi kendaraan berat,” tegas Zulfydar, Senin (5/1/2026).
Anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Kota Pontianak itu menekankan, sopir truk kontainer harus memahami betul karakter kendaraan yang dikemudikannya. Menurutnya, kendaraan dengan muatan puluhan ton tidak dapat berhenti seketika meskipun rem sudah diinjak.
“Pengemudi truk besar harus sadar bahwa saat rem ditekan, kendaraan tidak langsung berhenti. Ada jarak dan waktu yang sangat menentukan. Jika ini tidak dipahami, maka yang terjadi adalah tragedi,” ujarnya.
Zulfydar mengingatkan, kondisi lalu lintas Kota Pontianak sangat berbeda dengan jalan tol atau kawasan industri. Banyaknya pengendara sepeda motor, pejalan kaki, serta persimpangan padat menuntut sopir kendaraan berat untuk ekstra waspada, dan menyesuaikan kecepatan sejak awal.
“Jalan kota bukan untuk memaksakan kendaraan berat. Sopir harus mampu membaca situasi, mengantisipasi pergerakan pengguna jalan lain, dan tidak memacu kendaraan dalam kondisi lalu lintas padat,” katanya.
Ia juga menegaskan, sopir kendaraan berat tidak bisa disamakan dengan pengemudi kendaraan biasa. Dibutuhkan pemahaman teknis yang kuat terkait pengereman, manuver, dan jarak aman, terutama saat melintas di persimpangan atau kawasan padat penduduk.
Karena itu, Zulfydar mendorong agar perusahaan angkutan memastikan setiap sopir mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum mengoperasikan truk kontainer di wilayah perkotaan. Aspek keselamatan, menurutnya, tidak boleh dikompromikan demi kepentingan bisnis.
“Keselamatan pengguna jalan sangat bergantung pada sikap dan kesadaran sopir. Ini bukan hanya soal keterampilan mengemudi, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap nyawa orang lain,” tegasnya.
Selain kepada sopir, ia juga mengingatkan perusahaan angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan beroperasi dalam kondisi tidak laik jalan. Kondisi rem, ban, sistem kemudi, serta kesiapan fisik sopir harus menjadi perhatian utama.
Zulfydar berharap, dengan meningkatnya pemahaman teknis, dan disiplin sopir kendaraan berat, risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer di Kota Pontianak dapat ditekan, sehingga keselamatan masyarakat pengguna jalan lebih terjamin.(bar)
Editor : Hanif