Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komisi I DPRD Kalbar Minta Pengawasan Diperketat Usai Terungkap Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal

Deny Hamdani • Rabu, 7 Januari 2026 | 17:44 WIB
Zulfydar Zaidar Mochtar
Zulfydar Zaidar Mochtar

PONTIANAK POST - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, ikut menyoroti serius kasus penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Barang tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat sebelum akhirnya terdeteksi di Jawa Tengah dan dilaporkan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Zulfydar menilai jumlah bawang bombay ilegal yang diamankan tersebut sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Jumlah 133,5 ton ini sangat besar. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Zulfydar, Rabu (7/1).

Ia menyebutkan, pemerintah pusat saat ini telah memperketat sistem pengawasan dan alarm peringatan dini terhadap arus barang impor ilegal. Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan keinginan pemerintah agar produk dalam negeri dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan penerimaan pajak negara dan pendapatan daerah.

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kalbar meminta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan serta menelusuri secara menyeluruh alur masuknya barang tersebut. Zulfydar menegaskan, meskipun ada kebutuhan terhadap komoditas tertentu, namun jika barang tersebut masuk secara ilegal, tetap harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ilegal, ikuti semua aturan. Jangan sampai barang masuk tanpa pengawasan dan akhirnya merugikan negara serta melemahkan produk hasil produksi dalam negeri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masuknya bawang bombay ilegal tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga berpotensi melemahkan daya saing petani lokal dan mengganggu keseimbangan produksi pangan nasional.

“Kasus seperti ini jelas tidak baik bagi Kalimantan Barat maupun Indonesia secara umum. Ini bisa melemahkan petani kita dan menggerus pendapatan negara,” ujarnya.

Zulfydar yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar turut meminta Kementerian Pangan dan Kementerian Pertanian untuk terus memperkuat pengawasan di lapangan. Ia mengapresiasi peringatan dan komitmen Menteri Pertanian yang menegaskan bahwa produk pertanian Indonesia memiliki kualitas terbaik dan harus dilindungi.

“Kami berharap pengawasan diperketat oleh semua pihak. Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk terus mengawal dan memastikan alur distribusi barang, terutama di wilayah perbatasan, benar-benar diawasi secara ketat,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Ekonomi #DPRD Kalbar #bombay #ilegal #penyelundupan