Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pembukaan PPDS Anestesiologi Untan Jadi Solusi Maldistribusi Dokter Spesialis

Marsita Riandini • Senin, 12 Januari 2026 | 13:20 WIB

 

USUL PRODI: Sekda Kalbar, Harisson saat Evaluasi Lapangan Usul Pembukaan Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif yang digelar di Aula Amphiteater FK Untan.
USUL PRODI: Sekda Kalbar, Harisson saat Evaluasi Lapangan Usul Pembukaan Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif yang digelar di Aula Amphiteater FK Untan.

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan), bekerja sama dengan RSUD dr. Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit pendidikan utama.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson dalam Evaluasi Lapangan Usul Pembukaan Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif yang digelar di Aula Amphiteater FK Untan, Jumat (9/1).

Sekda mangatakan bahwa pembukaan prodi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kekurangan dokter spesialis, khususnya dokter anestesi di Kalbar.

“Pemprov Kalbar berkomitmen penuh mendukung pembukaan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di FK Untan. Kami telah menunjuk RSUD dr. Soedarso sebagai rumah sakit pendidikan utama, dengan dukungan jejaring rumah sakit lain di Kalbar,” katanya.

Ia menjelaskan, tantangan pemerataan layanan kesehatan di Kalbar tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah yang sangat luas.

“Kalbar luasnya 1,1 kali Pulau Jawa, tetapi hanya memiliki satu gubernur. Sementara di Pulau Jawa ada enam gubernur. Distribusi dokter spesialis menjadi persoalan serius,” jelasnya.

Sekda megungkapkan berdasarkan standar nasional, idealnya terdapat 28 dokter spesialis per 100 ribu penduduk, namun kondisi Kalbar masih jauh dari kebutuhan.

“Dokter spesialis kita baru 548 orang dari kebutuhan sekitar 1.590 orang. Untuk dokter anestesi, seharusnya ada 113 orang, tetapi saat ini baru tersedia 42 orang,” ungkap Sekda.

Menurutnya, tanpa percepatan pendidikan dokter spesialis, kekurangan tersebut akan terus berlanjut.

“Dengan kondisi seperti ini, tanpa terobosan, kebutuhan dokter spesialis tidak akan pernah terkejar. Karena itu pendidikan dokter spesialis harus dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan dampak langsung kekurangan dokter anestesi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di daerah terpencil.

“Di wilayah perbatasan seperti Kapuas Hulu, rumah sakit sudah memiliki dokter bedah dan penyakit dalam, tetapi tidak ada dokter anestesi. Akibatnya pasien harus dirujuk berjam-jam, padahal hak pelayanan kesehatan masyarakat itu sama di mana pun,” pungkas Harisson.

Terkait keberlanjutan layanan, ia menegaskan pentingnya prioritas bagi putra daerah.

“Dari sisi retensi, dokter putra daerah lebih bertahan lama, karena itu saya berharap putra-putra daerah Kalbar bisa diprioritaskan dalam pendidikan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Satgas Akselerasi PPDS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dr. Haryo Bismantara, MPH., menyampaikan bahwa pembukaan prodi PPDS di daerah merupakan kebijakan strategis nasional.

“Pembukaan prodi PPDS ini tidak hanya untuk menambah jumlah dokter spesialis, tetapi juga untuk mengatasi persoalan maldistribusi tenaga kesehatan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, banyak daerah sebenarnya telah memenuhi rasio dokter tertentu, namun distribusinya tidak merata.

“Secara nasional, di beberapa wilayah rasio dokter spesialis sebenarnya sudah terpenuhi, tetapi terkonsentrasi di pusat-pusat tertentu. Karena itu, prodi harus dibuka langsung di daerah,” jelasnya.

Dalam hal tersebut, Kemendiktisaintek telah menetapkan kebijakan baru dalam seleksi mahasiswa PPDS. “Dalam pedoman baru, sejak awal mahasiswa PPDS harus ditetapkan akan ditempatkan di mana setelah lulus. Ini menjadi bagian dari upaya menjamin distribusi dan retensi tenaga spesialis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, keberpihakan kepada putra daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program.

“Kami sepakat dengan Pak Sekda, memang retensi paling kuat adalah putra daerah, itu kewenangan perguruan tinggi untuk menetapkan, dan pedoman kami sudah mengakomodasi hal tersebut,” pungkasnya. (mrd/r)

Editor : Hanif
#layanan kesehatan #pembukaan #FK Untan #Krisis Dokter Spesialis #pemprov kalbar #ppds