PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1).
Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, yang ditandai dengan penekanan tombol sirene serta penyerahan bendera K3 sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan Bulan K3 di Kalbar.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sistem perlindungan yang bertujuan menjaga pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Melalui peringatan Bulan K3, pemerintah mendorong terbentuknya budaya keselamatan di seluruh tempat kerja.
Dalam sambutannya, Sekda Kalbar Harisson menegaskan bahwa peringatan Bulan K3 memiliki makna strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Bulan K3 ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat,” ujar Harisson.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja dengan tingkat risiko yang beragam di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.
“Semua sektor memiliki potensi bahaya. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas kerja,” tuturnya. Menurut Harisson, pengelolaan K3 berdampak langsung terhadap keselamatan pekerja sekaligus daya saing bangsa.
“K3 berpengaruh terhadap keselamatan pekerja, moral dan kepercayaan, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional. Jika K3 lemah, maka seluruh aspek tersebut akan ikut melemah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka kecelakaan kerja nasional. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa, serta keluarga yang kehilangan sumber penghidupan,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap kecelakaan kerja merupakan indikator adanya celah dalam sistem pengelolaan K3.
“Satu kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih terdapat proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum mengakar kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harisson menekankan bahwa pengelolaan K3 harus dibangun secara terintegrasi dan tidak lagi bersifat sektoral.
“Kita harus membangun K3 sebagai sebuah ekosistem nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Ahmad Priyono, menyampaikan bahwa Bulan K3 Nasional merupakan agenda penting dalam meningkatkan kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja.
“Bulan K3 Nasional diperingati setiap tahun dari 12 Januari hingga 12 Februari sebagai upaya pemerintah mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peringatan Bulan K3 memiliki dasar hukum yang kuat, yang telah ditetapkan sejak tahun 1984 melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.13/MEN/1984 dan diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan terkait.
Ahmad Priyono menambahkan, tujuan Bulan K3 adalah meningkatkan kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan tenaga kerja di seluruh sektor.
“Melalui Bulan K3, kami mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma K3, menjamin perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat penerapan K3 pada pola kerja baru di era digital,” ujarnya.
Terkait sasaran kegiatan, ia menyebutkan bahwa Bulan K3 diarahkan untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta menekan angka kecelakaan kerja.
“Target kami adalah meningkatnya perusahaan yang menerapkan SMK3, bertambahnya perusahaan nihil kecelakaan, serta semakin kuatnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penerapan K3,” tutupnya.(mse/r)
Editor : Hanif