Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPRD Kalbar Soroti Dampak Banjir, Dorong Pengetatan Izin dan Rehabilitasi Hutan

Deny Hamdani • Rabu, 14 Januari 2026 | 16:18 WIB

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius.

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menyoroti bencana banjir yang merendam permukiman warga di sejumlah kabupaten di Kalbar dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai banjir yang terjadi hampir setiap tahun tersebut harus ditangani secara lebih serius dan menyeluruh, terutama dari aspek tata kelola lingkungan dan perizinan.

Aloysius mengungkapkan, banjir melanda beberapa daerah seperti Kabupaten Sambas, Melawi, Sekadau, Sanggau, Landak, Bengkayang, hingga Sintang. Berdasarkan laporan yang diterimanya, puluhan desa dan kecamatan terdampak, dengan ratusan kepala keluarga masih merasakan dampak langsung dari bencana tersebut.

“Kalau kita lihat dari rilis berita, sudah puluhan desa dan kecamatan, bahkan ratusan kepala keluarga terdampak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya usai dimintai tanggapan terkait banjir, Rabu (14/1).

Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan penetapan status bencana dilakukan secara tepat, apakah dalam kondisi siaga, waspada, atau status lainnya. Menurutnya, kondisi cuaca yang semakin tidak menentu menuntut kesiapsiagaan yang lebih baik dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Jeritan Pelayanan dari Pedalaman, DPRD Kalbar Dorong Pembentukan Kapuas Raya

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Aloysius menekankan bahwa dampak banjir paling besar dirasakan masyarakat di daerah, terutama pada sektor infrastruktur. Dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, kerusakan akibat bencana alam menjadi beban tambahan yang cukup berat.

“Anggaran kita terbatas, lalu dihantam lagi bencana alam. Ini tentu sangat berdampak, terutama bagi infrastruktur dan kehidupan masyarakat,” katanya.

Aloysius juga menyoroti persoalan berkurangnya fungsi hutan sebagai penyangga alam. Ia menilai banyak kawasan hutan di Kalbar yang telah beralih fungsi akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan, di mana sebagian besar perizinannya berada di tangan pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Gubernur Kalimantan Barat agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi perizinan. Menurutnya, pemerintah daerah paling memahami kondisi wilayahnya dan harus berani menetapkan kawasan yang tidak boleh lagi dibuka karena berfungsi sebagai hutan lindung atau hutan tutupan.

“Harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Rekomendasi daerah itu penting, karena kita yang paling tahu wilayah mana yang harus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kalbar Minta Pengawasan Diperketat Usai Terungkap Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal

Selain itu, Aloysius mendorong upaya rehabilitasi dan penambahan kawasan hutan melalui reboisasi secara masif. Ia menilai penanaman kembali hutan lindung dan penguatan hutan adat di desa-desa dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir.

“Kalau bisa, setiap desa punya hutan tutupan mini atau menjaga hutan adat yang ada. Ini penting sebagai penyangga lingkungan. Jangan semuanya dilihat dari sisi bisnis semata,” ujarnya.

Aloysius berharap ke depan pemerintah daerah dan pusat dapat lebih serius menata kebijakan lingkungan agar bencana banjir yang hampir rutin terjadi setiap akhir tahun tidak terus berulang dan merugikan masyarakat Kalimantan Barat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#solusi jangka panjang #DPRD Kalbar #rehabilitasi hutan #izin #banjir