Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kesadaran UMKM Meningkat, Kemenag Kalbar Terbitkan 5.516 Sertifikat Halal

Marsita Riandini • Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:10 WIB

 

Ilustrasi sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI).
Ilustrasi sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI).

PONTIANAK POST -  Sebanyak 5.516 sertifikat halal berhasil diterbitkan di seluruh wilayah Kalimantan Barat hingga akhir tahun 2025.

Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen.  Pontianak menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yaitu 2.335 sertifikat halal, diikuti  Kubu Raya dengan 829 sertifikat, Kabupaten Ketapang sebanyak 478 sertifikat, serta Kota Singkawang yang berhasil menerbitkan 347 sertifikat halal.

Kabupaten lainnya seperti Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, dan Sekadau turut memberikan kontribusi signifikan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atas dedikasi dan kerja keras dalam menyukseskan program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi UMKM sepanjang tahun 2025. 

Muhajirin menegaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Tim Jaminan Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) baik dari unsur mandiri maupun penyuluh Agama Islam, serta Pemerintah Daerah.

"Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk lokal, baik di tingkat nasional maupun global," ungkapnya. 

Ke depan, Kanwil Kemenag Kalbar berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui pembinaan, pendampingan, dan penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. 

"Diharapkan, program sertifikasi halal dapat semakin memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penguatan ekosistem halal di Kalimantan Barat," pungkasnya. (mrd)

Editor : Hanif
#ekosistem halal #UMKM #kalbar #daya saing #sertifikat halal