Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Isu SPPG Jadi PPPK Tuai Respon PGRI Kalbar, Guru Honorer Dinilai Masih Terabaikan

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:33 WIB
Ilustrasi SPPG Polri.
Ilustrasi SPPG Polri.

PONTIANAK - Wacana pemerintah akan menjadikan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipandang Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat M Firdaus tidak terlalu urgent. Dia pun menilai, jika kebijakan tersebut benar direalisasikan, justru akan menyakiti dan melemahkan perjuangan teman-teman guru honorer.

“Pertama, kita perlu melihat kebijakan ini dalam perspektif yang lebih luas. Setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan tenaga pendidikan pada dasarnya adalah hal yang patut diapresiasi, karena guru dan tenaga pendidik merupakan pondasi utama sistem pendidikan nasional,” ujarnya kepada Pontianak Post, Jumat (16/1).

Dia melanjutkan jika Perpres No.115 Tahun 2025 memberikan jalan bagi pegawai SPPG atau tenaga pendukung pendidikan untuk memperoleh status yang lebih layak seperti PPPK, tentu itu merupakan bentuk pengakuan atas kerja dan pengabdian mereka selama ini.

Namun demikian, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan realitas tenaga guru di lapangan, terutama guru honorer yang bertahun-tahun mengabdikan diri dengan kesejahteraan yang rendah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kelompok ini tetap membutuhkan perhatian serius agar tidak muncul ketimpangan atau rasa ketidakadilan antar profesi yang sama-sama berada dalam ekosistem pendidikan.

Menurutnya, kebijakan ideal adalah kebijakan yang tidak hanya memperbaiki satu komponen, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang utuh dan berkeadilan. Artinya, tenaga pendukung pendidikan boleh diperkuat, tetapi guru sebagai pekerja inti dalam proses belajar mengajar juga harus mendapatkan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta akses pengembangan profesional yang lebih berkualitas.

Pada akhirnya, baik guru maupun tenaga pendukung memiliki kontribusi penting dalam dunia pendidikan. “Yang kita harapkan adalah kebijakan yang menghadirkan keseimbangan, menghargai pengabdian, serta memperkuat profesionalisme demi mutu pendidikan kita di masa depan,” ujarnya.

“Seharusnya pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib teman-teman guru honorer. Sebab tak ditutupi, masih banyak guru honor yang bekerja di sekolah-sekolah. Namun akibat tidak ada kepastian akibat masa kerja dan aturan lainnya, nasib teman-teman kini justru terabaikan.

Ketimbang mengangkat SPPG menjadi PPPK, ada baiknya menyelesaikan persoalan di dunia pendidikan. Bagaimana memberikan upah guru honorer dengan bayaran yang manusiawi,” ujar salah seorang guru.(iza)

Editor : Hanif
#SPPG MBG #wacana #guru honorer #pppk #PGRI Kalbar