PONTIANAK POST – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) Site Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017–2023.
Penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan. Tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB, dengan pengawalan ketat petugas TNI.
Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Geledah 5 Lokasi: Salah Satunya Disperindag ESDM Kalbar
Meski demikian, Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan langkah hukum tersebut.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kajati Kalbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat perintah resmi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati oleh tim penyidik.
Baca Juga: Satgas PKH Bidik Rp29,2 Triliun dari 22 Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
“Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” pungkasnya. (mrd/r)
Editor : Miftahul Khair