PONTIANAK POST - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler sudah memasuki tahap akhir yang berlangsung 2-9 Januari 2026.
Kepala Kanwil Kementerian Haji Kalbar, Kamaludin mengatakan, pelunasan jemaah reguler melebihi batas kuota yang ada.
"Ada 2.047 jemaah reguler dan cadangan telah melunasi Bipih. Sementara kuota haji untuk Kalbar hanya 1.858 jemaah," ungkapnya.
Jemaah Kalbar sudah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun ini. Kamaludin mengatakan 7 jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan sudah, 4 tidak Istithaah dan 3 dalam evaluasi sampai pelunasan tahap ke dua berakhir belum istithaah," ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama hingga tes kebugaran jasmani.
Pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan lainnya. "Kami sedang proses penyelesaian dokumen, biovisa dan scan pasport. Sudah 80% dokumen masuk," timpalnya.
Saat ini, pegawai Kemenhaj Kalbar masih berkantor di Asrama Haji dan di Kanwil Kemenag Kalbar. "Ya kami masih dua kantor," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar, Muhajirin mengatakan akan mengikuti rapat bersama Kepala Bagian Tata Usaha kepastian mengenai peralihan pegawai, khususnya pegawai dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, akan dibahas pula prosedur bagi pegawai non-PHU yang akan bergabung ke Kementerian Haji dan Umrah. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/1).
"Semoga proses peralihan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, mengingat pada hari Senin atau selambat-lambatnya keesokan harinya, sebagian pegawai akan mulai melaksanakan tugas di kantor baru yang berlokasi di Asrama Haji," ungkapnya.
Memasuki awal tahun 2026, Muhajirin mengingatkan seluruh jajaran agar melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani.
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan Asta Protas, serta meminta setiap bidang dan pembimas untuk memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan kebutuhan audit. (mrd)
Editor : Hanif