Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polda Kalbar Intensifkan Penanganan Pembalakan Liar dan Penyalahgunaan Migas demi Kelestarian Lingkungan

Idil Aqsa Akbary • Rabu, 21 Januari 2026 | 10:44 WIB
Ilustrasi BBM Solar Subsidi.
Ilustrasi BBM Solar Subsidi.

PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengintensifkan penanganan tindak pidana di sektor sumber daya alam , khususnya pembalakan liar, dan penyalahgunaan minyak dan gas bumi.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan stabilitas distribusi energi di Kalbar.

Ps Kanit II Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Rachmad mengatakan, penanganan perkara di Subdit 4 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Terkait pembalakan liar, dan penyalahgunaan migas, kami menjalankan instruksi pimpinan untuk melakukan tindakan tegas namun tetap mengedepankan asas keadilan,” ujar Rachmad, Selasa (20/1).

Menurutnya, kepolisian melakukan pemetaan titik-titik rawan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, dan mencegah praktik penyalahgunaan.

Rachmad menambahkan, latar belakang pendidikannya di bidang kehutanan membantu dalam memahami kondisi teknis di lapangan. Terutama dalam mengidentifikasi jenis kayu serta menilai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas ilegal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana di sektor SDA.

“Polda Kalbar tidak akan berkompromi dengan praktik-praktik yang merugikan negara, dan merusak lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjadi mata dan telinga kepolisian,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya penimbunan BBM bersubsidi maupun aktivitas penebangan hutan tanpa izin di wilayah Kalbar.(bar)

Editor : Hanif
#Keterbukaan Informasi Publik #polda kalbar #pembalakan liar #migas #keadilan #Penyalahgunaan