PONTIANAK POST — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sanggau–Sekadau, Musa, menyampaikan aspirasi masyarakat yang hingga kini masih mengeluhkan kondisi infrastruktur dasar, khususnya jalan provinsi yang belum tertangani secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Menurut Musa, di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih terdapat ruas jalan provinsi yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten, sehingga sangat bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah provinsi. Namun, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya pembangunan jalan tersebut.
“Kami memahami kondisi efisiensi anggaran yang terjadi. Itu sudah kita ketahui bersama. Namun masyarakat berharap pemerintah provinsi bisa lebih bijak menyikapi kebutuhan daerah-daerah yang sangat membutuhkan akses jalan,” ujar Musa.
Ia menyoroti masih adanya daerah-daerah yang hingga kini terisolasi akibat buruknya kondisi jalan provinsi. Beberapa wilayah yang disebutkan antara lain Kecamatan Balai Sebut, Sekampek, Katori, Desa Semirau, Desa Seburuk I, Kecamatan Belitang Hulu di Kabupaten Sekadau, serta wilayah Semtum. Kondisi serupa juga terjadi di daerah lain seperti Medang dan Nangamau di Kabupaten Ketapang.
“Kawasan-kawasan ini dilalui jalan provinsi, tapi tidak bisa ditangani kabupaten. Akibatnya, sampai sekarang masih terisolir,” jelasnya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai pola pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah dengan prinsip membangun jalan dari pangkal hingga ujung tidak selalu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Menurutnya, dalam kondisi anggaran terbatas, pendekatan fungsional lebih dibutuhkan agar manfaat jalan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kalau anggaran memang terbatas, masyarakat sebenarnya tidak menuntut jalan aspal. Jalan fungsional saja sudah cukup, yang penting bisa dilalui dan dimanfaatkan. Dengan begitu, anggaran yang ada bisa dibagi ke lebih banyak daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) Kalimantan Barat yang mencapai Rp522 miliar. Kebijakan tersebut, lanjut Musa, sangat berdampak pada kemampuan fiskal daerah, termasuk terganggunya operasional organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemotongan TKD sebesar Rp522 miliar itu sangat dirasakan oleh daerah. Biaya operasional OPD pun ikut terdampak. Kami memahami kebijakan dari pemerintah pusat, tapi daerah juga harus mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Untuk itu, Musa mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar lebih kreatif dan proaktif mencari solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Salah satu opsi yang dinilainya memungkinkan adalah menggandeng pihak swasta dan investor melalui skema kerja sama, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Kita berharap pemerintah provinsi bisa menggerakkan semua potensi, termasuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR. Dengan kolaborasi yang baik, mudah-mudahan kebutuhan jalan di daerah-daerah terisolir bisa segera ditangani,” pungkas Musa. (den)
Editor : Miftahul Khair