PONTIANAK POST - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan tidak akan segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Pontianak. Penegasan ini disampaikan menyusul mulai terpantau sejumlah titik kebakaran, khususnya di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Utara.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kami tidak segan melakukan tindakan hukum,” tegasnya, kemarin.
Kebakaran lahan mulai terpantau di sejumlah titik di Kota Pontianak. Wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Utara menjadi perhatian utama Polresta Pontianak seiring mulai berkurangnya intensitas hujan dan meningkatnya cuaca terik dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan, meskipun pada Desember 2025 hingga Januari 2026 masih diwarnai hujan, namun saat ini intensitasnya mulai menurun. Kondisi tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan.
“Kami memantau melalui satelit dan aplikasi yang ada. Jika ditemukan titik api, petugas di lapangan segera melaporkan dan mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas,” katanya.
Endang menegaskan, upaya pencegahan telah dilakukan sejak dini melalui langkah preventif dan preemtif, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat oleh satuan Binmas. Ia juga mengingatkan maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
Sementara itu, Polsek Pontianak Selatan melaksanakan kegiatan monitoring di jalan Perdana ujung, sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi karhutla, Jumat (23/1).
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati adanya titik api di area lahan. “Personel Polsek segera melakukan upaya pemadaman awal secara seadanya menggunakan peralatan yang tersedia, sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran,” ungkap Wakapolsek Pontianak Selatan AKP, Sutardi.
Ia menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan guna mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. “Pemadaman awal kami lakukan sebagai langkah darurat sambil menunggu tim pemadam, sekaligus mengantisipasi agar api tidak merembet ke lahan lain," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan demi mencegah terjadinya karhutla.
Polsek Pontianak Utara juga terus melakukan langkah pencegahan dengan mengajak masyarakat dan semua elemennya secara bersama-sama dan bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan dalam mencegah karhutla diantaranya kami melakukan sosialisasi,patroli dan bekerjasama dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memasang spanduk himbauan disejumlah lokasi yang sering terjadi karhutla,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara Kompol I Made Aris Candra.
Ia pun mengimbau saat kemarau agar tidak melakukan pembakaran semak belukar yang dapat mengakibatkan bahaya bencana kabut asap. Keberadaan kabut asap dikatakannya dapat mengakibatkan dampak gangguan kesehatan,lumpuhnya sektor ekonomi dan transportasi. (sti)
Editor : Hanif