PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, beserta rombongan di VIP Room Bandara Supadio, Rabu (21/1). Kedatangan tokoh nasional ini dalam rangka menghadiri pelantikan Pengurus DPD Partai Hanura Kalimantan Barat periode 2025–2030 di Qubu Resort.
Dalam kesempatan tersebut, Norsan mengajak seluruh kekuatan politik di Kalbar memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, dukungan konstruktif, kritik yang membangun, dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan partai politik menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas politik sekaligus mempercepat pembangunan.
“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan kekuatan politik diperlukan agar pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Norsan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan seluruh partai politik, termasuk Partai Hanura, dalam semangat persatuan dan kepentingan masyarakat.
Pelantikan pengurus DPD Partai Hanura Kalbar dilakukan oleh Oesman Sapta Odang dan turut dihadiri para kepala daerah se-Kalbar, pimpinan partai politik, tokoh nasional, serta kader Hanura. Norsan berharap kepengurusan baru Partai Hanura dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Oesman Sapta Odang menegaskan komitmen Partai Hanura untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjaga martabat daerah. Ia mengajak seluruh kader menjalin kerja sama dengan partai politik lain secara sehat demi kemajuan Kalbar, sekaligus menegaskan peran partai sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal program-program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum kunjungan dan pelantikan ini menjadi sinyal positif bagi terwujudnya iklim demokrasi yang kondusif di Kalbar, sekaligus memperkuat sinergi politik dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (mse/r)
Editor : Hanif