Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Kalbar Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg, Harga Melon Melonjak di Sejumlah Daerah

Ashri Isnaini • Senin, 26 Januari 2026 | 11:03 WIB

 

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg.
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg.

PONTIANAK POST – Stok LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat aman, bahkan terus ditambah kuotanya. Namun di lapangan, realitas justru menunjukkan sebaliknya. Di berbagai kota dan kabupaten gas melon langka, dan kalaupun ada, di tingkat pengecer harga melonjak.

Di Kabupaten Sanggau, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan telah melakukan extra dropping secara masif sepanjang Januari 2026.  Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyebut pasokan tambahan jauh melampaui distribusi normal harian. “Secara data, pasokan sangat besar. Seharusnya kebutuhan masyarakat terpenuhi. Tapi faktanya masih ada kelangkaan dan harga naik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1).

Harga resmi LPG 3 kg di pangkalan seharusnya mengikuti HET Rp18.500 hingga Rp22.800. Namun di desa-desa seperti Belangin dan Sotok, warga terpaksa membeli di pengecer dengan harga Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. “Kami susah dapat di pangkalan. Kalau mau masak, terpaksa beli mahal,” keluh seorang warga.

Situasi serupa terjadi di Sambas dan Kapuas Hulu. Sejumlah pedagang kecil mengaku kesulitan memperoleh gas melon pada Januari ini. Jika tersedia, harganya sangat tinggi. Begitu juga di Kubu Raya, warga mengeluhkan hal serupa, kendati harganya tidak setinggi di Kalbar bagian hulu.

Akibatnya, pedagang makanan terancam berhenti berjualan dan terpaksa menaikkan harga dagangan untuk menutup biaya produksi. “Sudah sebulan ini kami naikkan harga jual karena gas terlalu mahal,” kata Alwi, warga Kapuas Hulu.

Dani Warga Kecamatan Mentebah menyampaikan, saat ini gas LPG 3 Kilogram tingkat pengecer masyarakat harus membeli dengan harga Rp45 ribu per tabung. "Ada juga yang lebih mahal, hingga 50-60 ribu per tabung,"katanya, Jumat (22/1). Ia menjelaskan, harga gas elpiji 3 kilogram tingkat pangkalan di daerah Mentebah berkisar Rp 30-40 ribu per tabung. "Jadi pengecer jual diatas harga pangkalan," ucapnya.

Pangkalan jadi Titik Kritis

Hasil sidak di berbagai daerah mengungkap pola yang sama. LPG dari pangkalan resmi dijual kembali ke pengecer atau toko, sehingga memicu lonjakan harga di tingkat konsumen. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pangkalan adalah titik akhir distribusi dan dilarang menjual kembali ke pengecer.

“Tidak boleh lagi pangkalan menjual ke toko atau pengecer mana pun. Pangkalan adalah titik akhir distribusi,” tegasnya. Ia menyebut praktik penjualan berlapis menjadi penyebab utama LPG melon dijual hingga Rp27 ribu bahkan Rp30 ribu per tabung.

Pemkab Kubu Raya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 87 Tahun 2026 tentang penertiban penggunaan dan distribusi LPG subsidi. Sanksi tegas disiapkan bagi pangkalan yang melanggar, termasuk pencabutan izin dan proses hukum.

Di Sintang, aparat TNI ikut terlibat dalam pengawasan. Pasi Ops Kodim 1205/Sintang, Kapten Inf Perry Rajagukguk, menegaskan LPG subsidi adalah bantuan negara yang tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan. “Kami tidak ingin bantuan pemerintah dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat kecil kesulitan,” katanya.

Pemkab Sintang juga mengancam sanksi bagi agen dan pangkalan yang menaikkan harga di luar kesepakatan. Sementara di Singkawang, Pemkot bersama Pertamina menemukan faktor cuaca buruk sempat menghambat kapal pengangkut LPG bersandar di Pontianak. Namun gangguan teknis itu hanya berlangsung beberapa jam dan tidak seharusnya berdampak panjang.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina menambah pasokan hingga 26.826 tabung per hari dan memperketat monitoring agen dan pangkalan. Pemkot Singkawang bahkan mengeluarkan surat edaran yang melarang ASN, TNI-Polri, restoran, hotel, laundry, dan industri menggunakan LPG 3 kg subsidi. Subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, nelayan, dan petani sasaran. “Tidak ada alasan harga Rp18.500 bisa menjadi Rp25 ribu atau lebih. Itu pelanggaran,” tegas Kepala Disdaginkop Singkawang, Yasmalizar. (fah/har/agg/nda/fik/ash)

Editor : Hanif
#Kapuas Hulu #pangkalan #lpg 3 kg #warga kalbar #harga naik #sanksi