Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Agroforestri KHDTK Untan: Kolaborasi LHK dan Fakultas Kehutanan Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat

Siti Sulbiyah • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:18 WIB

 

Sekretariat PMI Provinsi Kalimantan Barat. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST
Sekretariat PMI Provinsi Kalimantan Barat. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST

PONTIANAK POST - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan dukungan bagi pembangunan agroforestri di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura. Dukungan ini diberikan melalui pembangunan agroforestri yang berlokasi di Dusun Sabar Menanti Sungai Serok Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah. 

Kepala Dinas LHK Kalbar melalui Kepala Unit Pengelola Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Mempawah, Usuluddin berharap melalui pembangunan agroforestri di KHDTK Untan ini bisa mendukung kelestarian KHDTK sekaligus membantu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitarnya. 

“Masyarakat dapat membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang selanjutnya dapat melakukan pengelolaan lahan dan pengembangan komoditas berbasis tanaman unggulan” ungkap Ushuluddin.

Kegiatan pembangunan agroforestri ini menjadi salah kegiatan yang didukung dengan pendanaan dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF. Tujuannya, untuk memperkuat dan memperluas pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak. 

Ushuluddin menjelaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pencapaian target 60 persen penurunan emisi gas rumah kaca. "Kami berharap KHDTK Untan bukan sekadar kawasan hutan, tetapi sebagai ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa dan laboratorium aksi mitigasi dan adaptasi  perubahan iklim di tingkat tapak" ungkap Ushuluddin.

Fakultas Kehutanan Untan sebagai pengelola KHDTK menegaskan konsep pengelolaan agroforestri yang mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Erianto, mewakili Dekan Fakultas Kehutanan Untan menjelaskan bahwa melalui konsep agroforestri akan memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan manfaat finansial dari komoditas bernilai tinggi dari dalam kawasan hutan tanpa merusak ekosistem.

“Fakultas Kehutanan Untan memiliki konsep untuk mengoptimalkan fungsi KHDTK Untan sebagai pusat pelestarian alam sekaligus pusat pengabdian pada masyarakat,” kata Erianto.

Prosesnya, kata dia, dimulai sejak bulan Januari 2026 dan akan berlangsung hingga tahun 2027. Tahap awal  kegiatan didahului dengan sosialisasi pada tanggal 19 Januari 2026 bersama masyarakat Dusun Sabar Menanti Sungai Serok Desa Peniti Besar yang menjadi lokasi kegiatan. 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa dan masyarakat yang akan terlibat dalam kegiatan pembangunan agroforestri di KHDTK Untan ini telah menyampaikan dukungan dan komitmen untuk berpartisipasi pada kegiatan tersebut.

Dalam program ini, tambah dia, komoditi yang akan dikembangkan adalah kopi liberika dan serai wangi, dengan target penanaman seluas lima hektare. Kegiatan akan diselaraskan dengan pembangunan teknologi tepat guna untuk meningkatkan nilai tambah produk. Intervensi kegiatan akan dilakukan Fakultas Kehutanan Untan bersama UPT KPH Mempawah sehingga memberikan manfaat ekonomi melalui hasil panen dan produk olahan. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi” jelasnya.

Kegiatan pembangunan agroforestri dilaksanakan Dusun Sabar Menanti Sungai Serok Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah. Dusun ini dipilih menjadi lokasi program karena berada di sekitar KHDTK yang telah ditetapkan melalui SK MenLHK No. 656 Tahun 2016 seluas 19.622 hektare.

Dalam surat keputusan tersebut Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura ditetapkan menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan KHDTK Untan. (sti)

Editor : Hanif
#pelestarian lingkungan #KHDTK #ekonomi lokal #agroforestri #untan #Dinas LHK Kalbar