Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Lahan di Gang Masjid Pontianak

Siti Sulbiyah • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:14 WIB

 

PADAMKAN API: BPBD Pontianak melakukan pemadaman terhadap karhutla. Mereka menduga, sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat
PADAMKAN API: BPBD Pontianak melakukan pemadaman terhadap karhutla. Mereka menduga, sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat

PONTIANAK POST - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran lahan yang terjadi baru-baru ini di kawasan Gang Masjid, Parit Haji Husein (Paris) 2. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan pemilik lahan terkait kasus tersebut telah diidentifikasi.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan penanganan perkara saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Polisi juga telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

“Polresta sudah memanggil pemilik lahan dan sudah diidentifikasi pemiliknya,” ujar Inayatun, Selasa (27/1)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan lokasi di Gang Masjid Paris 2 menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Petugas kami langsung turun ke lokasi. Orang yang dicurigai sudah tidak berada di tempat, tetapi kami menemukan barang-barang yang ditinggalkan, seperti botol berisi bensin serta tumbuhan kering yang diduga digunakan untuk memicu kebakaran,” jelas Nasir.

Barang bukti tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Menurut Nasir, dalam penanganan dugaan tindak pidana karhutla, BPBD selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Karena ini mengarah ke pidana, perlu pembuktian, pengumpulan barang bukti dan saksi. Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus-kasus ini bisa dituntaskan,” katanya.

Nasir menjelaskan, sebaran titik api di Kota Pontianak sempat muncul pada pertengahan Januari lalu, sekitar tanggal 15–16 Januari. Titik awal terdeteksi di wilayah Purnama Dua Dalam, dekat kawasan pesantren, kemudian berpindah ke Perdana Ujung.

Setelah berhasil dipadamkan, titik api kembali muncul di Paris 2 atau yang dikenal sebagai Kampung KB, namun telah berhasil diatasi. Selain itu, BPBD juga menangani kebakaran di Gang Masjid Paris 2 serta di kawasan Sepakat 2. 

“Saat ini titik-titik yang masih menjadi perhatian berada di Paris 2 dalam dan di ujung Jalan Aloe Vera. Diduga api menyebar melalui gambut, sehingga muncul rembesan ke lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya.

Dalam proses pemadaman, BPBD menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber air. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan tandon air dan mesin berkapasitas besar. Penanganan karhutla juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemadam kebakaran swasta, TNI, hingga Polri.

Nasir mengimbau masyarakat, khususnya yang berada wilayah rentan kebakaran lahan untuk aktif melaporkan potensi kebakaran sekecil apa pun.

“Segera laporkan melalui lurah, camat, atau langsung ke BPBD. Kalau bisa disertai foto atau video, itu akan sangat membantu,” ujarnya. (sti)

Editor : Hanif
#polisi #barang bukti #pontianak #kebakaran lahan #pemilik lahan