PONTIANAK POST – Pemprov Kalbar terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemprov, Gubernur Kalbar Ria Norsan meresmikan Gedung Rawat Inap D Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Soedarso, Rabu (28/1).
Peresmian gedung baru tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat. Khususnya untuk mengatasi keterbatasan ruang rawat inap yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Gubernur Ria Norsan mengatakan, pembangunan Gedung Rawat Inap D merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kalbar. “Ini adalah langkah strategis Pemprov Kalbar dalam memperkuat sistem kesehatan. Gedung ini kami bangun karena kebutuhan ruang rawat inap masih sangat besar,” ujar Norsan.
Gedung Rawat Inap D dibangun dengan kapasitas 123 tempat tidur. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean pasien akibat keterbatasan kamar rawat inap di RSUD Soedarso. “Dengan adanya gedung ini, kendala kamar penuh mudah-mudahan bisa teratasi sehingga pasien dapat memperoleh perawatan yang maksimal,” tambahnya.
Norsan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan penambahan fasilitas. Ia berharap tenaga medis, dan tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang humanis, dan profesional kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan pelayanan semakin bagus, penanganan dokter dan perawat semakin baik, melayani masyarakat dengan senang, ikhlas, dan senyum,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi, menjelaskan Gedung Rawat Inap D atau Gedung KRIS merupakan salah satu Proyek Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2025.
“Gedung KRIS ini menjadi bagian dari upaya menuju sistem layanan kesehatan yang inklusif, dan tidak diskriminatif,” jelas Hary Agung.
Ia menyebutkan, pembangunan gedung tersebut sepenuhnya dibiayai melalui APBD Pemprov sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menjadikan sektor kesehatan sebagai investasi jangka panjang.
Gedung Rawat Inap D terdiri dari tiga lantai. Setiap lantai memiliki 40 tempat tidur, ditambah satu kamar isolasi, sehingga total kapasitas mencapai 123 tempat tidur. Dengan tambahan ini, total kapasitas tempat tidur rawat inap RSUD Soedarso meningkat dari sebelumnya 595 menjadi 718 tempat tidur apabila seluruh gedung telah difungsikan.
“Untuk saat ini, baru satu lantai yang difungsikan sebagai ruang KRIS, dan akan terus dioptimalkan secara bertahap,” ungkapnya.
Hary menegaskan, Gedung KRIS telah memenuhi standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Termasuk ketentuan maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar, sesuai kebijakan nasional dan arah kebijakan Pemprov Kalbar. Penerapan KRIS juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang menegaskan standar pelayanan rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain meresmikan Gedung Rawat Inap D, pada kesempatan yang sama Gubernur Kalbar juga meresmikan Gedung Unit Layanan Stroke. Gedung tersebut memiliki kapasitas 38 tempat tidur, terdiri dari 28 tempat tidur kelas rawat inap standar, dan 10 tempat tidur perawatan high care.
Pembangunan Gedung Unit Stroke tersebut didanai melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2025, dan dirancang untuk mendukung penanganan pasien stroke mulai dari fase akut hingga perawatan lanjutan. Kehadiran unit ini diharapkan memperkuat layanan penanganan stroke yang cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dua gedung layanan kesehatan tersebut, Pemprov Kalbar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kalbar.(bar)
Editor : Hanif