Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Dorong Pemulihan Ekosistem Berkelanjutan

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:34 WIB

 

SAMBUTAN: Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menyampaikan sambutan di acara Kick-off Program RBP REDD+.
SAMBUTAN: Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menyampaikan sambutan di acara Kick-off Program RBP REDD+.

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima insentif sekitar Rp1 triliun melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) atas keberhasilannya menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi.

Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Kick-off Program RBP REDD+ yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (29/1), melalui penekanan layar videotron.

Program RBP REDD+ menjadi tonggak penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Kalbar yang dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga ekosistem Pulau Borneo. Skema ini sekaligus menandai pengelolaan lingkungan berbasis kinerja dan hasil nyata.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat memberikan tanggung jawab ekologis yang besar, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga bagi kepentingan global.

“Kalimantan Barat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dunia. Namun, tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merefleksikan perubahan kondisi lingkungan yang terjadi akibat aktivitas manusia, seperti pertambangan, pembalakan liar, dan alih fungsi hutan.

“Kalau dulu alam kita masih asri dan udara segar, sekarang kerusakan hutan semakin terasa. Tambang ada di mana-mana, penebangan liar masih terjadi,” ungkap Ria Norsan.

Ia menambahkan, dampak perubahan iklim kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari cuaca ekstrem, peningkatan intensitas banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ekosistem darat dan pesisir.

Keberhasilan Kalbar menurunkan emisi gas rumah kaca serta menekan deforestasi pada periode 2014–2016 menjadi dasar pemberian insentif melalui skema RBP REDD+ dari GCF. Dana tersebut dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Insentif tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain restorasi ekosistem hutan dan mangrove sebagai penyerap karbon, pengelolaan lahan basah dengan fokus perlindungan gambut dan mangrove melalui praktik paludikultur dan silvofishery, serta penguatan pembangunan berkelanjutan agar investasi tetap sejalan dengan fungsi lindung lingkungan jangka panjang.

“Dana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem dan menjaga kualitas lingkungan, sehingga udara yang kita hirup tetap sehat,” tegas Gubernur.

Ria Norsan juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengalokasikan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah operasionalnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 6 Tahun 2018.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Inilah wajah bisnis masa depan, yakni usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menghormati dan menjaga alam,” katanya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan seluruh pihak agar memanfaatkan dana RBP REDD+ secara amanah demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Jika alam tidak kita jaga mulai sekarang, anak cucu kita hanya akan mewarisi lingkungan yang rusak dan udara yang tidak sehat,” pungkasnya.(mse/r)

Editor : Hanif
#deforestasi #kalbar #intensif #RBP REDD plus #Emisi #keberhasilan