Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Udara Tak Sehat akibat Karhutla, Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Luar Ruangan di Sekolah

Mirza Ahmad Muin • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:56 WIB
Kabut asap pekat menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat malam hari, mengganggu jarak pandang pengendara.
Kabut asap pekat menyelimuti Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat malam hari, mengganggu jarak pandang pengendara.

PONTIANAK POST - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menghentikan sementara kegiatan belajar di luar ruangan untuk seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta akibat penurunan kualitas udara karena asap kebakaran lahan.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.

“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1).

Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.

“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tutupnya. (iza)

Editor : Miftahul Khair
#sekolah #pembatasan aktivitas #karhutla #jam masuk sekolah #kabut asap