PONTIANAK POST - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar). Hingga 1 Februari 2026, tercatat tiga kabupaten telah menetapkan status siaga darurat menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di beberapa daerah.
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Daniel, mengatakan, tiga daerah yang telah menetapkan status siaga darurat yakni Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Sambas. “Penetapan status siaga darurat dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah berdasarkan kondisi kejadian karhutla di wilayahnya,” ujar Daniel, Minggu (1/2).
Kabupaten Kubu Raya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026. Sementara Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga darurat penanganan karhutla mulai 15 Januari sampai 15 April 2026, dan Kabupaten Sambas terhitung 19 Januari hingga 19 April 2026.
Daniel juga menyampaikan, hingga update 25 Januari 2026, sebanyak 10 BPBD kabupaten/kota dan provinsi telah menyampaikan laporan operasi penanggulangan karhutla ke Pusdalops BPBD Kalbar.
BPBD Kalbar melaporkan kejadian karhutla di sejumlah titik di wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak, dengan luas area terbakar mencapai 32,9 hektare, dan 17,5 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sambas mencatat luas area terdampak karhutla mencapai 138 hektare, dengan seluruh area tersebut telah dilakukan upaya pemadaman. Di Kabupaten Mempawah, karhutla dilaporkan terjadi di lima desa pada tiga kecamatan, dengan luas area terbakar sekitar 30 hektare, dan area yang berhasil dipadamkan mencapai empat hektare.
Adapun BPBD Kabupaten Ketapang melaporkan kebakaran terjadi di enam desa pada tiga kecamatan, dengan luas lahan terbakar mencapai 16,7 hektare, dan 9,3 hektare telah dipadamkan.
Selain itu, laporan operasi karhutla juga disampaikan oleh BPBD Kabupaten Sintang, Melawi, Kayong Utara, Sanggau, serta BPBD Kota Singkawang. Sejumlah daerah lainnya masih dalam proses pendataan, dan belum melaporkan secara rinci luas area terdampak.
Menurut Daniel, upaya penanggulangan karhutla melibatkan lintas sektor, mulai dari BPBD provinsi dan kabupaten/kota, TNI-Polri, UPT KPH, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan pemadam kebakaran, hingga unsur masyarakat. “Data yang kami sampaikan bersifat sementara dan masih terus diperbarui seiring proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.
BPBD Kalbar terus melakukan pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Terutama di wilayah-wilayah yang telah menetapkan status siaga darurat, guna menekan potensi meluasnya karhutla. (bar)
Editor : Hanif