PONTIANAK POST — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya memastikan proses hukum terkait insiden dugaan pelemparan bom molotov di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, sudah ditangani aparat kepolisian. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/2) dan langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus Alkadrie, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polsek Sungai Raya dan Polres Kubu Raya.
“Kalau terkait yang bersangkutan, saat ini sudah ditangani oleh Polsek Sungai Raya atau Polres Kubu Raya. Kita biarkan dulu proses hukumnya berjalan, apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak, itu tentunya menjadi ranah dan kewenangan aparat,” ujarnya.
Namun, untuk menjamin keamanan dan memberikan kepastian rasa aman bagi para siswa, Disdikbud Kubu Raya mengambil langkah sementara dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMP Negeri 3 Sungai Raya.
“Dari sisi kami, untuk menjaga keamanan anak-anak, sementara proses pembelajaran kita lakukan secara jarak jauh (online) selama dua hari ke depan, sampai situasi benar-benar aman dan kondusif,” kata Syarif.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil dan bersifat sementara.Tentunya akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan. Pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan setelah kondisi dinilai aman bagi seluruh warga sekolah.
“Nanti setelah situasi betul-betul normal, pembelajaran seperti biasa akan kita berlakukan kembali,” tambahnya.
Saat disinggung indikasi dugaan perundungan (bullying) yang mungkin berkaitan dengan insiden tersebut, Syarif mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Untuk hal-hal lain seperti dugaan pembulian, kami belum bisa berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pihak Disdikbud Kubu Raya berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan, sehingga aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 3 Sungai Raya dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu psikologis dan keamanan peserta didik.(den)
Editor : Hanif