Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Emas Ilegal Sampai ke Pasar Luar Negeri, Komisi III DPRD Kalbar Dorong Satgas Khusus Tangani PETI, Minta WPR Dipercepat dan Jalur Izin Dipermudah

Deny Hamdani • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:18 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Suib.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Suib.

PONTIANAK POST - Dugaan masuknya Provinsi Kalimantan Barat dalam salah satu wilayah peta distribusi emas ilegal nasional dinilai bukan persoalan baru. Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib, menyebut aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) telah lama berlangsung di sejumlah wilayah Kalbar, terutama di kawasan pedalaman dan daerah aliran sungai (DAS).

Suib menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran dana diduga terkait PETI di Indonesia mencapai Rp992 triliun selama periode 2023–2025.

Dalam laporan tersebut, Kalimantan Barat disebut bersama Papua, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan wilayah lain sebagai bagian dari rantai distribusi emas ilegal hingga ke pasar luar negeri.

“Kalimantan Barat memang sejak lama memiliki wilayah-wilayah rawan PETI. Ini bukan hal yang tiba-tiba muncul,” kata Suib, Selasa (3/2).

Baca Juga: Optimalisasi PAD Sawit, DPRD Kalbar Rancang Pansus Pajak Air Permukaan

Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah luar biasa dengan membentuk penanganan khusus untuk Kalbar, baik dalam bentuk satuan tugas (satgas) maupun satuan kerja lain, dengan jalur koordinasi langsung ke Presiden. Menurutnya, agenda utama harus difokuskan pada penghentian total aktivitas PETI di Kalbar.

“Stop semua PETI di Kalbar, lakukan sterilisasi wilayah, dan segera lakukan pemetaan potensi lokasi emas. Tapi jangan lupa, percepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat bawah punya ruang gerak yang legal,” tegasnya.

Selain itu, politisi senior Hanura Kalbar ini juga meminta agar pemerintah tidak mempersulit pengurusan izin di sektor korporasi pertambangan. Ia menilai legalisasi menjadi kunci agar negara bisa melakukan pengawasan secara optimal.

“Kondisi kita ini bak simalakama. Kalau PETI dibiarkan berjalan, negara tidak dapat pemasukan apa pun. Sebaiknya legalisasi segera diselesaikan supaya negara bisa mengawasi dengan baik,” ujar anggota DPRD Kalbar dari dapil Kubu Raya–Mempawah ini.

Menurut Suib, ketika aktivitas pertambangan legal semakin banyak, maka mekanisme persaingan di lapangan akan berjalan secara alami. Dengan demikian, lokasi-lokasi ilegal akan semakin terdesak dan informasi terkait aktivitas tanpa izin akan lebih mudah sampai ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pansus DPRD Kalbar Lanjutkan Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Target Rampung 2026

“Kalau sudah banyak yang legal, dengan sendirinya aktivitas yang tidak berizin akan terpantau. Aparat juga akan lebih mudah menindak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu segera memetakan legalitas emas secara menyeluruh agar aparat penegak hukum memiliki dasar kuat dalam melakukan penindakan.

Menurutnya, praktik PETI merugikan semua pihak karena sumber daya alam terus menipis, sementara kontribusinya terhadap negara dan masyarakat nyaris tidak ada.

“Barangnya makin habis, tapi sumbangsihnya ke negara dan rakyat tidak ada. Kita semua yang dirugikan,” kata Suib.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PPATK tengah menelusuri dugaan praktik PETI yang menyeret sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, dalam jalur distribusi emas ilegal. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga mana yang menjadi hak negara harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, kemarin di Jakarta.

Suib berharap pemerintah terus menegaskan komitmennya dan memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai aturan. "Sekaligus juga menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan," pungkas dia. (den)

Editor : Miftahul Khair
#emas ilegal #DPRD Kalbar #peti #komisi iii #Suib