PONTIANAK POST — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar. Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalbar, Jumat (6/2).
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa LHP tematik memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LHP tematik ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penguatan tata kelola yang berintegritas,” ujarnya.
Sekda menekankan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Setiap rekomendasi BPK merupakan masukan berharga untuk perbaikan kinerja. Bukan hanya kewajiban administratif, tetapi dorongan nyata untuk pembenahan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kalbar dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memonitor dan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK. Saya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar melakukan perbaikan secara konkret, terukur, dan tepat waktu,” tegas Harisson.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Akuntabilitas tidak berhenti pada pelaporan angka, tetapi harus membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalbar menerima empat LHP tematik yang meliputi manajemen aset, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.
Sekda Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalbar atas profesionalisme selama proses pemeriksaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar dan seluruh tim pemeriksa atas dedikasi dan komitmen dalam menjaga integritas pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai amanat undang-undang untuk memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.
“BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan setiap tahun guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan mencakup sejumlah sektor strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan dan kinerja agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sri Haryati juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain pengelolaan lingkungan pertambangan, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset, ketahanan pangan, belanja daerah, serta kinerja Bank Pembangunan Daerah.
“Kami menemukan beberapa indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah maupun pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi penguat langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (mse)
Editor : Hanif