PONTIANAK POST - Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat, M. Ma’sum Ahmadi akan memastikan dokumen jemaah calon haji valid. Sebab itu, sinergi lintas instansi diperlukan agar semuanya berjalan lancar.
Belum lama ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Seksi Dokumen dan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Koordinasi tersebut menindaklanjuti kendala pembacaan paspor atas nama Halipah, jemaah haji asal Kabupaten Mempawah, yang sebelumnya tidak terbaca pada sistem Machine Readable Travel Document (MRTD) di Kanwil Kemenhaj Kalbar.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh pihak Imigrasi Pontianak, paspor yang bersangkutan dinyatakan telah sesuai dengan standar dan ketentuan keimigrasian. Namun, untuk memastikan kelancaran proses administrasi keberangkatan, disepakati agar jemaah melakukan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Pontianak dengan pendampingan sesuai prosedur.
Imigrasi Pontianak menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung kelancaran dokumen perjalanan jemaah sesuai ketentuan yang berlaku agar dokumen yang diterbitkan memenuhi standar internasional dan dapat digunakan tanpa hambatan.
Ma'sum menjelaskan, koordinasi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan optimal kepada jemaah.
“Kami ingin memastikan seluruh dokumen jemaah benar-benar valid dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya," katanya.
Ia berharap, sinergi ini semakin memperkuat koordinasi pelayanan haji di Kalimantan Barat, khususnya dalam aspek keabsahan dan kesiapan dokumen perjalanan jemaah.
"Sinergi dengan Imigrasi menjadi bagian penting dalam menjamin kelancaran proses keberangkatan,” pungkasnya. (mrd)
Editor : Hanif