Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Diminta Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Pastikan Data Terdaftar di DTKS

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 11 Februari 2026 | 12:03 WIB
Bebby Nailufa
Bebby Nailufa

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa minta kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi kembali. Tujuannya, agar data masyarakat yang memang benar-benar berhak mendapatkan bantuan PBI BPJS Kesehatan tetap terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dibeberapa daerah ditemukan kasus masyarakat pengguna PBI BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktif. Alhasil, tanggungan dari program itu pun terhenti. Dari keterangan BPJS Kesehatan tengah dilakukan pembaruan data PBI secara berkala oleh Kemensos supaya data peserta ini tepat sasaran,” ujar Bebby, Selasa (10/2).

Kaitan verifikasi dalam arti masyarakat yang mendapatkan program bantuan PBI BPJS Kesehatan harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Tujuannya agar PBI ini tidak terhapus datanya.

Bebby melihat, nonaktifnya data kepesertaan masyarakat di program ini mungkin karena masyarakat penerima program tidak rutin melakukan pengecekan kesehatan. Jika demikian, otomatis data akan terhapus karena pemerintah tengah melakukan verifikasi data. Ini juga sebagai upaya pemerintah agar penerima bantuan betul-betul tepat sasaran.

Sebab penerima bantuan ini bisa saja sudah meningkat taraf hidupnya. Seperti memiliki pekerjaan tetap. Gaji yang diterima setiap bulan, kemudian memiliki rumah. Ketika pembaruan data DTKS BPJS Kesehatan, mereka tidak masuk lagi dalam program PBI ini. Bisa juga penonaktifannya dikarenakan data tidak sesuai dengan NIP kemudian data tidak sinkron, KK pindah domisili dan lainnya. “Banyak sebab PIB BPJS dinonaktifkan,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang memang berhak menerima program ini, dimintanya untuk melakukan pengecekan status di aplikasi mobile JKN atau ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Kemudian bisa juga langsung ke Dinas Sosial untuk mengecek DTKS sebagai upaya verifikasi data ini.

“Harusnya ketika ada verifikasi ulang, pemerintah terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna program ini tidak terkejut. Terlebih bagi yang kerap datang ke pelayanan kesehatan, saat mau mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka justru tidak bisa akibat datanya sudah tidak terdaftar di program ini,” ujar Dian salah satu warga Kota Pontianak.

Di Pontianak mungkin juga terjadi seperti di beberapa daerah. Hanya saja, memang tidak sampai ribut. Itu menurutnya. Tetapi mudah-mudahan apa yang disangkakannya itu tidak benar-benar terjadi di Pontianak.(iza)

Editor : Hanif
#pbi bpjs #dprd pontianak #wakil ketua #DTKS