Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Norsan Tegaskan Komitmen Pembangunan Rumah Adat Tionghoa, Jadi Monumen Harmonisasi Budaya di Kalbar

Deny Hamdani • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:36 WIB

 

Gubernur Ria Norsan menghadiri pengukuhan pengurus DPP MABT Indonesia di Kalimantan Barat, menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun Rumah Adat Tionghoa sebagai simbol persatuan budaya di Kalbar.
Gubernur Ria Norsan menghadiri pengukuhan pengurus DPP MABT Indonesia di Kalimantan Barat, menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun Rumah Adat Tionghoa sebagai simbol persatuan budaya di Kalbar.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam merealisasikan pembangunan Rumah Adat Tionghoa (MABT Indonesia) di Kalimantan Barat. Pembangunan ini tidak hanya sebagai langkah penguatan identitas budaya, tetapi juga sebagai simbol persatuan antaretnis yang menjadi ciri khas daerah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Ria Norsan dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia di Kalimantan Barat, yang berlangsung pada Selasa (10/2) di Hotel Novotel, Pontianak. Dalam pidatonya, Gubernur Norsan mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Rumah Adat Tionghoa telah disampaikan sebelumnya, termasuk terkait ketersediaan lahan. Namun, ia meluruskan bahwa status tanah yang dimaksud masih dalam tahap proses administrasi.

“Tanah untuk pembangunan Rumah Adat Tionghoa ini belum dihibahkan. Saat ini masih dalam tahap pengukuran dan proses administrasi,” kata Norsan, menanggapi pernyataan Ketua DPP MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, yang sebelumnya menyebutkan tanah tersebut sudah dihibahkan.

Gubernur Norsan kemudian menjelaskan lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Rumah Adat Tionghoa berada di kawasan strategis, yakni di antara Rumah Adat Dayak dan Rumah Adat Melayu. Penempatan tersebut tidak hanya secara geografis dekat, tetapi juga penuh makna simbolis. "Letaknya antara Rumah Adat Dayak dan Rumah Adat Melayu, merepresentasikan semangat 'Tidayu' (Tionghoa, Dayak, dan Melayu), sebagai simbol harmoni sosial di Kalimantan Barat," tegasnya.

Lebih lanjut, Norsan menekankan bahwa semangat Tidayu tidak menafikan keberagaman suku lainnya di Kalimantan Barat. "Bukan berarti suku yang lain tidak ikut. Semua suku tergabung dalam paguyuban Merah Putih. Kalimantan Barat adalah rumah besar kita bersama," ujar Norsan.

Terkait pembiayaan pembangunan, Norsan mengungkapkan bahwa proyek ini akan menggunakan skema kolaboratif antara pemerintah daerah dan komunitas MABT Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran minimal Rp10 miliar untuk tahap awal pembangunan. “Kami berharap kontribusi tambahan dapat datang dari komunitas dan pengurus MABT, dengan total anggaran yang diharapkan mencapai sekitar Rp100 miliar,” tambahnya.

Optimisme Gubernur terhadap kekuatan dan solidaritas komunitas Tionghoa di Kalimantan Barat untuk mendukung pembangunan ini disambut positif oleh hadirin. “Saya yakin komunitas Tionghoa di Kalbar memiliki kapasitas dan solidaritas yang kuat untuk mendukung pembangunan ini,” ujar Norsan, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Norsan juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPP MABT Indonesia yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan profesional dan menjaga kebersamaan dalam membangun Kalimantan Barat.

“Semoga kalian dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menjaga kebersamaan dalam membangun Kalimantan Barat yang kita cintai,” tutup Norsan, menegaskan pentingnya persatuan dalam keberagaman sebagai fondasi stabilitas dan kemajuan daerah. "Kalimantan Barat adalah rumah besar kita. Mari kita bersatu menjaga dan merawat Kalimantan Barat. Saya yakin, jika kita bersatu, Insya Allah semua bisa kita wujudkan,” pungkasnya.

(Dari kiri ke kanan) Ketua Dewan Penasehat OSO (Oesman Sapta Odang), Ketua Dewan Pembina The Iu Sia, dan Ketua DPP MABT Indonesia Suyanto Tanjung, saat acara penganugerahan dalam pengukuhan MABT Indo
(Dari kiri ke kanan) Ketua Dewan Penasehat OSO (Oesman Sapta Odang), Ketua Dewan Pembina The Iu Sia, dan Ketua DPP MABT Indonesia Suyanto Tanjung, saat acara penganugerahan dalam pengukuhan MABT Indo

MABT Indonesia Dilantik

Sebelumnya Indonesia resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030 dalam seremoni yang digelar di Aula Novotel Hotel, Pontianak pada Selasa (10/2). Acara tersebut dihadiri oleh para pengurus baru, tamu undangan, serta Ketua Dewan Penasehat MABT Indonesia, Dr (HC) Oesman Sapta Odang (OSO), yang memberikan pidato pengukuhan.

Dalam pidatonya, OSO menegaskan bahwa pembentukan MABT Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi ini, yang kini berstatus nasional, dengan memperluas cabang-cabang di seluruh Indonesia. "Dulu setahu saya hanya MABT Kalbar. Sekarang sudah berubah menjadi MABT Indonesia. Artinya, harus dibangun cabang-cabang di seluruh wilayah Indonesia, di 38 provinsi," ujarnya di hadapan pengurus dan tamu undangan.

Dia menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari tingkat provinsi menjadi nasional membawa tantangan besar bagi pengurus, terutama Ketua DPP MABT Indonesia, Suyanto Tanjung, untuk memastikan pembentukan dan konsolidasi pengurus di seluruh Indonesia. “Kalau sudah disebut MABT Indonesia, kewajibannya membangun cabang di seluruh Indonesia. Sanggup" ujanya.

Dalam pidatonya, OSO juga mengangkat nilai sejarah komunitas Tionghoa di Kalimantan Barat, terutama Singkawang, yang memiliki jejak penting dalam peradaban Tionghoa di Indonesia. Oso menekankan bahwa keberagaman dan akulturasi budaya di Kalbar harus terus dirawat sebagai kekuatan bersama. (den)

Editor : Hanif
#ria norsan #rumah adat tionghoa #pembangunan #gubernur kalbar #simbol persatuan #antaretnis #Komitmen