PONTIANAK POST – Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa seorang relawan sosial di kawasan Masjid Mujahidin Pontianak memicu kemarahan publik.
Betapa tidak, korban tengah melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan makanan kepada warga kurang mampu, namun justru menjadi sasaran kejahatan.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku kini diamankan dan diproses hukum.
Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2). Saat itu korban, Agus Mayadi (46), sedang menjalankan aksi sosial di sekitar masjid.
“Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah selesai berbagi makanan. Ini sangat memprihatinkan, karena korban sedang melakukan kegiatan sosial,” ujar Kapolresta.
Diduga, sepeda motor tersebut mudah dibawa kabur karena kunci kontak masih terpasang.
Namun hal itu tidak mengurangi beratnya perbuatan pelaku yang tega mencuri di tengah aktivitas kemanusiaan.
Menerima laporan korban, jajaran Polresta Pontianak Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Mempawah, di mana motor korban diketahui telah digadaikan seharga sekitar Rp2,7 juta.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial P, warga Pontianak Timur, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian serupa.
Seorang lainnya juga turut diperiksa karena diduga terlibat dalam pertolongan jahat.
Motor milik korban berhasil diselamatkan karena masih berada dalam penguasaan pihak penerima gadai.
Sementara aliran dana hasil gadai masih terus didalami penyidik.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merampas hak orang lain, terlebih terhadap warga yang sedang melakukan kegiatan sosial.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk selalu mencabut kunci kontak, mengunci stang, serta memilih lokasi parkir yang aman dan memiliki pengawasan.
“Jangan sampai niat baik justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Ini menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya. (mdy)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro