Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Ajukan Rusun Baru di Nipah Kuning dan Gang Semut, Dukung Program Tiga Juta Rumah

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39 WIB

 

Ilustrasi Rusun
Ilustrasi Rusun

PONTIANAK POST - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan mengatakan jika pemerintah akan mengusulkan pembangunan rumah susun. Terdapat dua usulan, yaitu di Nipah Kuning Dalam Kecamatan Pontianak Barat dan Gang Semut Kecamatan Pontianak Timur.

"Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut," terangnya, kemarin.

Dijelaskan dia, untuk tipe rusunnya akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah. Saat ini, rusun yang ada di Pontianak hanya tipe standar. Antara lain Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, dan Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi yang disebut terakhir, baru ada satu tower. Lahannya masih bisa dibangun empat hingga delapan tower.

"Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis," katanya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat lewat perbankan juga memudahkan pemberian kredit perumahan. Nantinya pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen.

"Untuk yang mau membeli rumah subsidi biasanya kan belasan persen (bunganya), sekarang 5-6 persen. Jadi mungkin sekitar 6 persennya disubsidi oleh pemerintah," katanya.

Ajuan pembangunan rusun ini sebetulnya juga mendukung program pemerintah pusat, yaitu pembangunan tiga juta rumah. Dalam upaya membantu merealisasikan program ini, Pemkot Pontianak melakukan sejumlah kebijakan.

Diantaranya mengeluarkan peraturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.

Dia menambahkan kebijakan tersebut telah berjalan. Program Presiden ini sendiri bukan berarti proyek pembangunan oleh pemda, tapi dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pembangunan yang dilakukan pemda misalnya program bedah rumah dan rusun.

"Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi," ujarnya.

Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun harganya juga lebih tinggi jika dibandingkan lahan di Kubu Raya.

Sedang yang swadaya, berupa bantuan bedah rumah dari pemerintah. Di tahun 2025 pemerintah pusat membantu 200 unit, dan 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran Pemkot.(iza)

Editor : Hanif
#pembangunan #Nipah Kuning #pemkot pontianak #program nasional #rusun