Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Aliansi Umat Islam Bersatu Datangi DPRD Kalbar, Desak Penuntasan Laporan Dugaan Penistaan Agama

Deny Hamdani • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:52 WIB

Perwakilan Aliansi Umat Islam Bersatu datangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait laporan dugaan penistaan agama oleh MES di Polda Kabar, beberapa waktu lalu.
Perwakilan Aliansi Umat Islam Bersatu datangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait laporan dugaan penistaan agama oleh MES di Polda Kabar, beberapa waktu lalu.

PONTIANAK POST - Sejumlah perwakilan Aliansi Umat Islam Bersatu Provinsi Kalimantan Barat mendatangi DPRD Kalbar, Rabu (25/2) untuk melakukan audiensi dengan Komisi I, terkait perkembangan laporan dugaan penistaan agama yang sebelumnya mereka sampaikan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aliansi, M. Abduh, menjelaskan bahwa laporan terhadap Muhammad Effendi Sa’ad alias MES telah diajukan sejak 12 Agustus 2025. Namun, hingga kini prosesnya disebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum meningkat ke tahap penyidikan.

“Sudah berjalan lebih dari enam bulan, tapi masih penyelidikan. Karena merasa prosesnya lama, kami meminta bantuan DPRD untuk melakukan pengawasan,” ujar Abduh usai audiensi.

Ia mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk koordinasi sebagai warga negara yang menginginkan kepastian hukum. Menurutnya, Komisi I DPRD Kalbar yang menjadi mitra kepolisian diharapkan dapat membantu mengawasi jalannya proses penanganan perkara.

“Kami berharap Komisi I dan komisi terkait bisa menindaklanjuti, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat mendapat kepastian,” katanya.

Perwakilan aliansi lainnya, Habib Rizal, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menilai kasus yang dilaporkan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap aparat segera memproses secara hukum. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus dibuktikan dan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Habib Rizal juga merujuk pada pandangan keagamaan yang menurutnya telah disampaikan oleh lembaga terkait. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Bambang A, anggota aliansi lainnya, menyebut telah ada saksi-saksi yang memberikan keterangan terkait aktivitas yang dilaporkan. Ia menilai secara administrasi dan alat bukti, perkara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya.

“Menurut kami, secara psikologis dan hukum sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya. Karena itu kami meminta DPRD sebagai lembaga pengawas ikut mengawal proses ini,” katanya.

Aliansi berharap melalui audiensi tersebut, DPRD Kalbar dapat mendorong percepatan dan transparansi penanganan perkara, sehingga situasi tetap kondusif dan masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru laporan tersebut. (den)

Editor : Miftahul Khair
#polda kalbar #aliansi umat islam bersatu #DPRD Kalbar #penistaan agama