Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPKP Temukan Risiko Anggaran Tidak Efektif Rp367,68 Miliar, Gubernur Kalbar Siap Tindak Lanjut

Novantar Ramses Negara • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ilustrasi Anggaran.
Ilustrasi Anggaran.

PONTIANAK POST - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat mengidentifikasi potensi optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, serta penyelamatan keuangan negara/daerah di Kalimantan Barat senilai Rp367,68 miliar. 

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, baru-baru ini di Kantor Gubernur Kalbar.

Kepala BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menjelaskan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius ialah perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Berdasarkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025, secara nasional rata-rata 74,74 persen intervensi sektoral berisiko tidak efektif dalam mendukung tujuan pembangunan nasional.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Karena itu, BPKP merekomendasikan pembentukan Forum Governansi Daerah dengan mengoptimalkan Forkopimda Plus sebagai forum strategis yang berperan layaknya dewan komisaris daerah guna memastikan setiap belanja daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Selain aspek tata kelola anggaran, BPKP juga menyoroti isu ketahanan pangan. 

Dalam laporan tersebut, pengawasan difokuskan pada tema “Membangun Ketahanan Menuju Swasembada Pangan Kalimantan Barat”.

Rudy mengungkapkan, saat ini terdapat fenomena “ilusi surplus”, yakni kondisi ketika produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan penduduk. Dari 14 komoditas pangan strategis, hanya dua komoditas yang benar-benar surplus, sementara sisanya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Melihat kondisi itu, BPKP menilai diperlukan kebijakan turunan yang lebih spesifik, penguatan manajemen risiko, serta penyusunan peta komoditas pangan provinsi yang komprehensif. Koordinasi lintas sektor dan peningkatan proporsi anggaran ketahanan pangan juga dinilai perlu diperkuat agar kebijakan lebih terarah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas analisis yang disampaikan BPKP. Ia menegaskan Laporan Eksekutif Daerah merupakan instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPKP atas penyerahan Laporan Eksekutif Daerah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kondisi riil di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Tentu dari rekomendasi ini kami akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” tegasnya.

Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 yang disertai surat pengantar Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP itu diterima langsung oleh Gubernur Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas program pembangunan daerah. (mse/r)

Editor : Miftahul Khair
#tidak efektif #Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan #risiko #bpkp #anggaran