PONTIANAK POST – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan larangan bagi seluruh kadernya untuk memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan finansial atau keuntungan material lainnya.
Larangan tersebut tertuang dalam surat resmi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh struktur partai di berbagai tingkatan.
Ketua Fraksi PDIP, Agus Sudarmansyah, menegaskan bahwa instruksi tersebut bersifat wajib dan harus dijalankan oleh seluruh kader partai, baik yang berada di struktur organisasi maupun yang bertugas di lembaga legislatif dan eksekutif.
“Yang namanya instruksi dari DPP itu wajib dijalankan oleh seluruh kader partai. Pengurus partai maupun anggota yang ditugaskan di legislatif dan eksekutif tidak boleh terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan yang berkaitan dengan keuntungan dari program MBG,” kata Agus.
Menurutnya, kewenangan pengawasan sepenuhnya berada di tingkat DPP partai. Jika ditemukan pelanggaran terhadap instruksi tersebut, maka penanganannya juga menjadi kewenangan penuh DPP.
Ia menyebut hingga saat ini dirinya belum menerima laporan terkait kader PDIP yang melanggar instruksi tersebut.
“Sejauh ini saya belum melihat atau menerima laporan adanya kader yang terlibat. Kalau ada, tentu DPP yang akan menilai dan mengambil langkah sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Agus menambahkan, surat instruksi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada seluruh struktur partai di daerah agar menjadi pedoman bagi kader dalam menyikapi program MBG.
Di sisi lain, ia juga menyoroti berbagai kritik publik terhadap pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Menurutnya, secara konsep program tersebut memiliki tujuan baik, namun dalam implementasinya masih menuai berbagai persoalan.
“Program ini niatnya bagus, tapi dalam pelaksanaannya banyak muncul indikasi persoalan, mulai dari proses penunjukan mitra hingga penyediaan makanan,” katanya.
Ia menilai sejumlah laporan di media sosial dan pemberitaan menunjukkan adanya keluhan terkait kualitas makanan yang disajikan kepada siswa. Beberapa sekolah bahkan disebut menolak paket makanan karena dinilai tidak layak.
Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan kualitas bahan makanan, seperti buah yang rusak, makanan yang sudah tidak segar, hingga menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi.
Selain itu, Agus juga menyinggung persoalan harga paket makanan yang diperkirakan tidak sesuai dengan standar anggaran yang telah ditetapkan.
“Banyak suara masyarakat yang memperkirakan nilai paketnya tidak sampai standar. Kalau dihitung secara sederhana, ada yang hanya sekitar Rp4.000, Rp5.000 hingga Rp8.000. Ini tentu memunculkan pertanyaan soal kualitas dan kecukupan gizinya. Itu yang emak-emak para pelajar rasakan dan suarakan,” ujarnya.
Menurut Agus, jika tujuan utama program MBG adalah meningkatkan asupan gizi bagi pelajar, maka kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan harus benar-benar diperhatikan agar program tersebut tepat sasaran.
Ia berharap pelaksanaan program tersebut dapat terus dievaluasi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa. (den)
Editor : Miftahul Khair