PONTIANAK POST - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson bahas rencana UPT layanan Jaminan Produk Halal.
Aqil Irham menyampaikan (BPJPH) pada tahun 2025 telah berhasil membentuk UPT Layanan Produk Halal di 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI juga mendorong BPJPH untuk mengusulkan kepada Kementerian PAN dan RB agar dilakukan penambahan jumlah UPT Layanan JPH di setiap provinsi di Indonesia.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan rekomendasi gubernur serta menyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana berupa lahan dan gedung yang akan difungsikan sebagai operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya di Pontianak.
Untuk mendorong pelaku usaha dalam negeri, BPJPH menyiapkan berbagai program afirmasi. Salah satunya melalui kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sekitar 1,3 juta sertifikasi halal gratis yang dapat dimanfaatkan UMKM di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produknya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar, Harisson, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terlebih dahulu mengidentifikasi ketersediaan gedung yang dapat digunakan. Selain itu, kebutuhan terkait sarana, prasarana, serta dukungan personil juga akan disusun dan dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menyampaikan bahwa apabila pola pembentukan UPT tersebut serupa dengan mekanisme di Kementerian Agama, maka yang terpenting adalah ketersediaan lahan. Selanjutnya, instansi terkait akan bertanggung jawab dalam pengelolaan operasionalnya. "Kemungkinan dukungan dari biro aset untuk membantu pemenuhan kebutuhan tersebut," tambahnya. (mrd)
Editor : Hanif