Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Edi Kamtono Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat untuk Perkuat Solidaritas Sosial di Pontianak

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:56 WIB

ZAKAT: Penyerahan tanda telah berzakat secara simbolis kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Baznas Kota Pontianak di Aula Sultan Sya
ZAKAT: Penyerahan tanda telah berzakat secara simbolis kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Baznas Kota Pontianak di Aula Sultan Sya

PONTIANAK POST — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat meneladani budaya membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3).

Edi menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.

Ia menyebutkan jumlah penduduk Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan pada 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial, seperti bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun, berbagai bantuan tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Melalui lembaga resmi tersebut, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih terorganisir, amanah, dan tepat sasaran.

“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman berharap seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya Baznas Kota Pontianak.

“Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karena selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Baznas Kota Pontianak juga membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya. Saat ini terdapat sekitar sepuluh gerai yang tersebar di beberapa lokasi, di antaranya di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.

“Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar berada di lingkungan masjid. Melalui UPZ tersebut, masyarakat dapat menyalurkan zakat di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Sulaiman juga menyampaikan bahwa tahun ini besaran zakat fitrah telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Baznas Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.

“Melalui kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat ini, diharapkan para pimpinan daerah dan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama di bulan suci Ramadan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak,” tutupnya. (iza/r)

Editor : Hanif
#zakat #asn #Edi Rusdi Kamtono #baznas #Wali Kota Pontianak #budaya