PONTIANAK POST - Pegiat perlindungan konsumen, Tulus Abadi, mengimbau masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak melakukan panic buying. Ia menegaskan, aksi tersebut justru dapat merusak pasar dan memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Menurut Tulus, panic buying maupun penimbunan BBM merupakan tindakan berisiko tinggi, terutama dari sisi keselamatan.
“Aksi panic buying itu instan dan cenderung egois, serta tidak akan menyelesaikan permasalahan. Justru dapat mendistorsi pasar dan membuat persoalan semakin kompleks. Dampaknya bisa memicu kelangkaan BBM dan mendorong harga naik,” ujarnya kepada media, hari ini.
Ia menambahkan, masyarakat seharusnya mulai memikirkan strategi untuk memitigasi dampak, salah satunya dengan mengendalikan konsumsi BBM.
“Misalnya dengan memanfaatkan angkutan umum untuk aktivitas dan mobilitas harian,” katanya.
Tulus juga mengingatkan bahwa penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.
Karena itu, ia mendukung langkah Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto yang mengeluarkan ultimatum terhadap pelaku penimbunan.
“Perintah tangkap sudah tepat. Penimbunan merugikan masyarakat dan negara, sehingga tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) itu berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada aktor intelektual di balik praktik tersebut.
“Pelaku harus diproses secara pidana. Selain itu, harus diungkap juga pihak yang membekingi,” lanjutnya.
Menurut Tulus, tindakan tegas diperlukan agar dugaan penimbunan BBM tidak meluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, Pertamina, dan para pemangku kebijakan, disertai edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia berharap karyawan SPBU lebih waspada terhadap indikasi penimbunan, seperti pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar. Peningkatan kesadaran ini dinilai penting untuk mencegah potensi kerja sama dengan pelaku penimbunan.
Di sisi lain, Tulus juga mendorong Pertamina untuk terus melakukan sosialisasi terkait kondisi pasokan BBM. Termasuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan terpantau selama 24 jam melalui Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengeluarkan ultimatum kepada pelaku penimbunan BBM. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran.
“Saya minta lakukan penyelidikan. Apabila ada yang melakukan penimbunan, lakukan penegakan hukum. Tidak perlu patroli lagi, tangkap saja. Saya mengimbau kelompok oknum yang biasa menimbun BBM, jangan sampai pada hari raya Idulfitri harus mendekam di penjara,” ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Kamis (12/3/2026) sore.
Kapolda juga menegaskan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying karena stok BBM dalam kondisi cukup. “Seperti disampaikan dalam amanat Bapak Kapolri, ketersediaan BBM kita cukup. Artinya, masyarakat Kalbar tidak perlu panik,” tutupnya. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro