PONTIANAK POST — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terus meluas, termasuk di Kubu Raya. Di Kabupaten ini, dalam dua hari terakhir, sedikitnya sembilan lokasi kebakaran disegel aparat kepolisian, sementara tim gabungan berjibaku memadamkan api yang telah menghanguskan puluhan hektare lahan gambut.
Langkah tegas itu ditandai dengan pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran di kawasan ujung Sungai Raya Dalam, Kamis (26/3). Penyegelan dilakukan untuk mensterilkan tempat kejadian perkara sekaligus membuka jalan bagi penyelidikan intensif terhadap dugaan pembakaran lahan.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur penanganan kasus pidana karhutla.
“Atas perintah Kapolres, sejak tadi malam kami telah memasang garis polisi. Tujuannya agar lahan ini tidak dikelola atau dimanfaatkan oleh pihak mana pun selama proses penyelidikan berlangsung,” ujarnya di lokasi.
Hingga kini, Polres Kubu Raya mencatat sedikitnya sembilan titik kebakaran yang telah dipasangi garis polisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga mulai memanggil para pemilik lahan guna mengungkap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Penyelidikan kami lakukan secara mendalam. Kami akan memanggil para pemilik lahan. Dari sembilan lokasi yang disegel, kami berharap pelaku segera teridentifikasi,” tegas Andri.
Ia mengingatkan, pelaku pembakaran lahan terancam sanksi pidana berat dengan hukuman penjara minimal lima tahun sesuai peraturan perundang-undangan. Polisi juga membuka ruang pelaporan masyarakat melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Di sisi lain, upaya pemadaman terus berlangsung sejak Rabu (25/3) ketika sejumlah titik api terdeteksi di berbagai wilayah Kubu Raya. Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta pemangku kepentingan lainnya dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan intensif.
Kepala Subsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan strategi utama di lapangan adalah penyekatan api agar tidak meluas serta pendinginan untuk menghilangkan bara di dalam lapisan gambut.
“Api di lahan gambut sering kali masih tersimpan di bawah permukaan meski terlihat padam. Karena itu, pendinginan menjadi tahap krusial,” jelasnya.
20 Hektare Lahan Terbakar
Di Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya yang dipimpin Kapolsek AKP Hariyanto berjibaku memadamkan api di Desa Mekar Sari dan Desa Sei Asam. Sekitar 20 hektare lahan gambut dilaporkan hangus terbakar di dua wilayah tersebut.
Kendala utama di lapangan adalah keterbatasan sumber air. Petugas hanya menemukan satu titik air dengan debit kecil, sementara jarak lokasi kebakaran dengan permukiman warga sekitar satu kilometer.
Api juga terpantau membakar lahan seluas 4,5 hektare di Desa Arang Limbung, bahkan mendekati fasilitas pendidikan seperti SD Negeri 5 dan SD 52 Sungai Raya. Kondisi ini meningkatkan risiko terganggunya aktivitas belajar mengajar.
Sementara di Parit Indah Sempurna, Desa Permata Jaya, tim gabungan melakukan penyekatan di lahan gambut kering seluas 3 hektare untuk mencegah api merembet ke permukiman warga yang berjarak sekitar dua kilometer.
Di Kecamatan Rasau Jaya, tim Polsek Rasau Jaya bersama unit pemadam PT PLD menghadapi medan berat di Dusun Sangkar Mas. Vegetasi pakis kering dan struktur tanah gambut membuat api cepat menjalar, diperparah oleh angin kencang. Tantangan lainnya adalah jarak sumber air yang mencapai 50 kilometer.
Pemantauan melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot dan Lancang Kuning juga mendeteksi titik panas di wilayah Batu Ampar, tepatnya di Desa Teluk Nibung dan Desa Padang Tikar. Tim segera dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan penanganan dini guna mencegah kebakaran meluas. (ash)
Editor : Hanif