Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemprov Kalbar Raih 24 Penghargaan Nasional Tahun 2025, Bukti Kinerja Pelayanan Publik Meningkat

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:22 WIB

 

Ria Norsan
Ria Norsan

PONTIANAK POST - Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan 24 penghargaan dari pemerintah pusat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Sejumlah capaian tersebut di antaranya Indeks Pelayanan Publik kategori Sangat Baik (A) dengan nilai 4,26, peringkat ke-3 nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Indeks Reformasi Birokrasi Bintang Lima tertinggi di wilayah Kalimantan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, hingga status Badan Publik Informatif dan peringkat 3 nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (27/3).

Norsan menekankan bahwa deretan penghargaan tersebut menjadi indikator kinerja pemerintah daerah, terutama dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harisson, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD.

Dalam penyampaian LKPJ, pemerintah daerah memaparkan capaian program dan kegiatan sepanjang 2025, termasuk kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Selain capaian kinerja, Norsan juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi dari dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sinergi menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan arah pembangunan yang lebih terintegrasi dengan kebijakan nasional melalui penyelarasan RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Norsan berharap DPRD dapat memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan. (mse)

Editor : Hanif
#Penghargaan Nasional #Peningkatan Pelayanan Publik #Tata Kelola Pemerintah #pemprov kalbar