PONTIANAK POST - Masyarakat Pontianak bakal dihadapkan dengan persoalan kemacetan lalu lintas ke depan. Pasalnya, penggunaan kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan belum bisa dioperasikan hingga batas ditentukan.
Selain kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dengan PT Jembatan Nusantara sebagai penyedia jasa telah habis. Kondisi dermaga penyeberangan juga mengalami kerusakan berat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim ketika bertemu awak media Selasa (31/3). Di pertemuan itu, turut menghadirkan perwakilan Manajer PT Jembatan Nusantara dan akademisi Untan di bidangnya.
Dari penjelasan Trisna, kondisi dermaga kapal penyeberangan feri Bardan-Siantan kini sudah rusak berat. Sehingga jika dipaksakan untuk beroperasi ditakutkan dapat terjadi hal yang tidak diinginkan. Agar kapal feri bisa memberikan pelayanan kembali, perbaikan dermaga menjadi yang utama untuk dikerjakan.
Sebagai upaya untuk mewujudkan perbaikan dermaga itu, dua minggu lalu atas arahan Wali Kota Pontianak, sudah mengirimkan ajuan proposal permohonan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran perbaikan dermaga.
Mengingat perbaikan dermaga yang sama, Pemkot Pontianak dulu juga dibantu menggunakan anggaran pusat. Mudah-mudahan ajuan perbaikan dermaga ini juga bisa disambut baik dengan kucuran dana untuk perbaikan secepatnya.
Jika perbaikan dermaga menggunakan alokasi anggaran daerah. Dia agak ragu. Sebab alokasi anggaran Pemkot Pontianak saat ini mengalami efisiensi begitu besar. Terlebih dengan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) untuk Pontianak hingga dua ratusan miliar. Sulit rasanya untuk mewujudkan pembangunan dermaga ini.
Sebagai upayanya, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi ihwal pengajuan proposal bantuan pembangunan dermaga ini ke pemerintah pusat. Ia berharap, ada kabar baik, sehingga pembangunan dermaga bisa dikerjakan dan masyarakat bisa kembali menggunakan jasa transportasi feri ini.
Ketika ditanya sampai kapan pengoperasian kapal feri ini bisa berjalan seperti semula. Dia tak mampu memberikan jawaban optimis. Sebab kaitan masalahnya dari sisi anggaran yang memang belum ada.
Dia juga mengakui, ketika kapal feri berhenti transportasi akan membuat persoalan lalu lintas di daerah rawan macet dapat lebih krodit. Sebab dipastikannya kendaraan akan berjalan ke satu arah. Beda ketika feri masih beroperasi. Pengguna jalan memiliki alternatif. Ditambah setiap tahun jumlah kendaraan di Kota Pontianak terus bertambah membuat persoalan kemacetan di kota ini semakin pelik.
Solusi kata dia sudah ditawarkan. Yaitu menggalakkan transportasi umum. Pemkot Pontianak melalui Dishub sudah menawarkan itu. Yaitu dengan keberadaan bus rapid transit yang ada saat ini.
Ketika di satu kendaraan umum bisa banyak memuat penumpang, maka akan mengurangi pengguna kendaraan. Edukasi ini sebetulnya terus digalakkan. Salah satunya, untuk mencegah terjadinya kemacetan di kota ini.
Dia melanjutkan, kaitan dengan kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan PT Jembatan Nusantara memang sudah berakhir di Maret ini. Untuk tindak lanjut kerjasama kembali, pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Pontianak.
Di tempat sama, Manajer PT Jembatan Nusantara Doni membenarkan jika kontrak kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan Jembatan Nusantara sudah berakhir di 24 Maret ini. Selain belum ada jawaban atas kerja sama terbaru, keadaan dermaga juga rusak berat. Sehingga pengoperasian kapal feri terpaksa harus di stop hingga waktu yang belum diketahui pasti.
Terkait dengan kondisi dermaga diakuinya memang sudah memprihatinkan. Sebagai upaya menjaga dermaga agar tetap bisa digunakan, dalam pengoperasian kapal feri hanya boleh memuat kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua saja. Sedangkan kendaraan roda enam baik berisi dan tidak berisi muatan untuk dialihkan menggunakan rute Jembatan Kapuas. Akibat kebijakan pembatasan muatan itu, dirasakannya turut berpengaruh pada pendapatan Jembatan Nusantara.
Persoalan lain yang bakal dihadapkan Jembatan Nusantara saat ini karena ketiadaan aktivitas kapal feri akan menyebabkan kerja karyawan terhenti. Sebagai solusi jika tidak ada instruksi dari Wali Kota terkait dengan pengoperasian penyeberangan Bardan-Siantan, maka pihaknya akan merotasi karyawan untuk dipekerjakan di daerah lain tempat PT Jembatan Nusantara beroperasi.
“Total karyawan kami di sini ada 30-an orang. Nanti jika di sini tidak beroperasi, mungkin mereka bisa diperbantukan di tempat lain. Seperti daerah Sumatera, Jawa atau Sulawesi. Semua karyawan di sini memang kebanyakan dari Pontianak,” ungkapnya.
Sementara itu Dosen Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik Untan, Umar menjelaskan, hasil pengecekan teknis dermaga di lapangan, kondisi dermaga sudah sampai di tahap kerusakan yang cukup membahayakan. Kerusakan dermaga itu berada pada struktur pondasi. Sehingga jika dermaga ini terus dipaksa untuk beroperasi akan membahayakan keselamatan pengguna.
“Tiang pancang sudah keropos, pecah dan retak. Ini terjadi karena faktor beban. Belum lagi akibat tumbukan kapal saat merapat,” katanya.
Kalau dilakukan pemeliharaan sementara kata dia sudah tidak bisa lagi. Perbaikan harus dilakukan menyeluruh.
“Pemkot Pontianak sudah seharusnya mencari solusi terkait dengan ketidak beroperasinya kapal feri akibat dermaga yang rusak. Jika persoalannya anggaran dan belum diketahui kapan perbaikannya, maka ke depan masyarakat tak ada alternatif untuk berlalu lintas. Pilihannya satu menggunakan jembatan. Masalahnya pada jam tertentu di sana terjadi macet krodit. Ini sudah harus dicari solusinya,” ujar salah satu pengguna kendaraan, Heri.
Jika misi Pemkot untuk meminta anggaran dari pusat tidak berhasil. Kemudian alokasi anggaran daerah tidak tercukupi, diharapnya pemerintah tidak menyerah begitu saja. Skema lain sudah seharusnya juga disiapkan. Sebab aktivitas masyarakat ini begitu tinggi. Kuncinya adalah perbaikan dermaga dilakukan cepat sehingga jalur layanan transportasi ferry bisa kembali seperti dulu.(iza)
Editor : Hanif