Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

1.858 Jemaah Kalbar Siap Berangkat Haji 2026, Ini Jadwalnya

Marsita Riandini • Rabu, 1 April 2026 | 15:43 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji.

PONTIANAK POST - Jemaah haji Kalimantan Barat yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci Makkah pada 5-10 Mei 2026 melalui Embarkasi Batam. Kamaludin, Kepala Kanwil Kemenhaj Kalbar, menjelaskan total jemaah Kalbar yang akan berangkat tahun ini sebanyak 1.858 orang. Jemaah terbagi dalam 5 kloter yakni kloter BTH-14, BTH-15,BTH-16,  BTH-17dan BTH 18.

Ia mengimbau agar jemaah menjaga kondisi kesehatan jelang keberangkatan. "Karena menurut jadwal, waktu keberangkatan tidak lama lagi. Tanggal 4 Mei sudah masuk asrama haji Pontianak (kloter BTH-14, Red).  Selanjutnya masuk asrama haji Embarkasi Batam tanggal 5 Mei 2026," ulasnya.

Pihaknya saat ini terus melakukan berbagai persiapan. Saat ini, lanjut Kamaludin, proses pelunasan dan dokumen haji 2026 sudah 100 persen. "Regrouping kloter juga sudah," timpalnya.

Jemaah akan mengikuti bimbingan atau manasik haji pada 6 April 2026 di Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota. "Saat ini manasik baru dilakukan kelompok pembimbing KBIHU. Untuk manasik dari Kemenhaj dimulai tanggal 6 April di Kemnhaj kab/kota," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Jadwal Haji 2026 Tetap, Jamaah Masuk Asrama Mulai 21 April

Kanwil Kemenhaj Kalbar juga turut menyosialisasikan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam, Kamaludin menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Kalimantan Barat memilih melaksanakan Haji Tamattu’. Oleh karena itu, jemaah yang memilih haji Tamattu’ wajib menunaikan dam sesuai ketentuan syariah.

Dam merupakan denda atau tebusan atas pelaksanaan ibadah tertentu atau pelanggaran manasik, yang umumnya ditunaikan melalui penyembelihan hewan atau alternatif puasa sesuai syariat.

Sesuai edaran, pelaksanaan penyembelihan Dam di Arab Saudi wajib melalui jalur resmi (Adahi). Sementara itu, pelaksanaan di tanah air tetap dimungkinkan dengan memperhatikan aspek syariah, akuntabilitas, dan distribusi kepada yang berhak.

Menurut laporan Ketua FKBIHU, kebutuhan DAM yang akan dilaksanakan di tanah air diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ekor kambing.

Hal ini berpotensi mendorong pemberdayaan peternak lokal serta pertumbuhan UMKM di Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan sosialisasi kepada jemaah dan KBIHU dapat berjalan optimal serta pelaksanaan ibadah haji berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#jemaah haji #embarkasi batam #kloter #Kanwil Kemenhaj Kalbar