PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Singkawang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris melalui Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (31/3). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai isu aktual terkait pengawasan notaris serta upaya peningkatan tata kelola administrasi yang akuntabel.
Dalam rapat tersebut, MPD Kota Singkawang membahas sejumlah hal penting, di antaranya pengelolaan protokol notaris, penanganan notaris yang telah meninggal dunia, serta optimalisasi pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Silanok.
Masih ditemukannya beberapa kasus serah terima protokol notaris yang belum tuntas, khususnya terhadap notaris yang telah meninggal dunia, menjadi perhatian serius yang perlu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
MPD juga menegaskan pentingnya pelaksanaan prosedur pengawasan secara disiplin dan berjenjang, termasuk dalam penanganan notaris yang tidak aktif atau tidak menjalankan kewajiban. Selain itu, aspek keabsahan penunjukan notaris penerima protokol dan perlunya verifikasi fisik dokumen turut menjadi fokus guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Dorong Transparansi dan Legalitas Ormas, Kanwil Kemenkum Kalbar Hadir dalam Bimtek Dana Hibah
Dalam aspek kesekretariatan, masih terdapat kendala dalam proses penataan administrasi dari kepengurusan sebelumnya. Oleh karena itu, MPD mendorong langkah proaktif untuk memastikan seluruh dokumen penting dapat dihimpun dan terdokumentasi dengan baik, termasuk melalui upaya digitalisasi arsip.
Lebih lanjut, implementasi aplikasi Silanok menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif dan terukur. Melalui aplikasi ini, MPD dapat memantau tingkat kepatuhan notaris dalam penyampaian laporan bulanan, yang saat ini menunjukkan tren kepatuhan yang cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan.
Sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan, MPD Kota Singkawang juga merencanakan pembagian tugas kepada masing-masing anggota untuk memonitor notaris secara lebih spesifik. Selain itu, pembinaan terhadap notaris, khususnya notaris baru, akan terus ditingkatkan guna memastikan pemenuhan kewajiban administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di wilayah Kota Singkawang dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair