Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sambas Perkuat Sinergi Pos Bantuan Hukum Desa, Dorong Layanan Digital

Miftahul Khair • Kamis, 2 April 2026 | 16:37 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menerima kunjungan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas pada Rabu (1/4). (ISTIMEWA)
Kanwil Kemenkum Kalbar menerima kunjungan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas pada Rabu (1/4). (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas dalam rangka penguatan sinergitas pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa serta layanan penyuluhan hukum bertempat di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas, Rabu (1/4).

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, bersama jajaran penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalbar. Sementara itu, rombongan dari Kabupaten Sambas dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Erwanto.

Dalam sambutannya, Erwanto menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Kanwil Kemenkum Kalbar, khususnya dalam tindak lanjut pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa agar semakin optimal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum berbasis digital. Upaya tersebut dinilai penting guna meningkatkan efektivitas, jangkauan, serta keberlanjutan layanan hukum kepada masyarakat desa.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemkot Singkawang Matangkan Analisis Evaluasi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pada kesempatan yang sama, Analis Hukum Ahli Muda, Haziri, bersama Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jama’in, menekankan pentingnya sinergitas dalam penyebarluasan informasi hukum. Mereka mendorong agar kegiatan penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar, sehingga edukasi hukum kepada masyarakat dapat menjangkau lebih luas dan tepat sasaran.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dalam pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa serta penguatan literasi hukum masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan media digital.

“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Sambas. Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian penting dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan hingga ke tingkat desa. Ke depan, kami mendorong optimalisasi layanan berbasis digital serta kolaborasi penyuluhan hukum agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara merata dan berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #Layanan Digital #Pos Bantuan Hukum