Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Rostini Hagawalti Dilantik Lewat PAW DPRD Kalbar, Gantikan Heronimus yang Mundur karena Sakit

Deny Hamdani • Kamis, 2 April 2026 | 17:33 WIB
Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan 2024–2029 berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Pontianak, Rabu (1/4). (ISTIMEWA)
Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan 2024–2029 berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Pontianak, Rabu (1/4). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Kalimantan Barat resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Kalbar VIII (Ketapang–Kayong Utara), Heronimus.

Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan partai menyusul pengunduran diri Heronimus yang disebabkan kondisi kesehatan. Ia diketahui telah mengalami sakit sejak awal menjabat sebagai anggota DPRD Kalbar periode 2024–2029.

Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan 2024–2029 berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Pontianak, Rabu (1/4), dan dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, bersama unsur pimpinan dewan.

Meski dalam kondisi terbatas, Heronimus sempat tetap menjalankan tugasnya, termasuk menghadiri kegiatan dewan dengan menggunakan kursi roda. Namun, kondisi kesehatannya yang terus menurun membuatnya jarang mengikuti aktivitas kedewanan hingga akhirnya memilih mengundurkan diri.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Norsan–Krisantus, Fraksi Golkar DPRD Kalbar: Perlu Apresiasi Sekaligus Otokritik

Sebagai pengganti, Rostini Hagawalti yang merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif 2024 di dapil yang sama, resmi dilantik melalui mekanisme PAW.

Usai dilantik, Rostini menyatakan komitmennya untuk segera bekerja sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

“Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya akan fokus bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Antrean BBM Mengular, DPRD Kalbar Minta Warga Singkawang–Bengkayang Tidak Panik

Dalam kesempatan itu, Harisson menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat kepada Ibu Rostini Hagawalti. Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kalimantan Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Harisson juga mengapresiasi seluruh pihak, khususnya partai politik, yang telah menjalankan mekanisme PAW sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa proses penggantian anggota legislatif merupakan kewenangan partai politik, sementara pemerintah menjalankan aspek administratif sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan dilantiknya Rostini, diharapkan representasi masyarakat di dapil Kalbar VIII tetap berjalan optimal serta mampu memperkuat kinerja legislatif di Kalimantan Barat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #sakit #PAW #gerindra