PONTIANAK POST – Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran secara lebih masif sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal.
Dorongan tersebut muncul seiring kebijakan efisiensi anggaran nasional yang dimulai dari penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Dari semula direncanakan sebesar Rp919,9 triliun, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp848,52 triliun setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Direktur Eksekutif Labpolhum MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, menilai kebijakan tersebut merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal di daerah.
Baca Juga: WFH Mulai Berlaku di Kalbar, ASN Sambut Positif Kebijakan Efisiensi dan Transformasi Kerja
“Efisiensi anggaran adalah langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Selama ini, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi,” ujarnya.
Menurut Haris, efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan upaya strategis dalam memastikan penggunaan anggaran lebih rasional, tepat sasaran, serta berbasis kinerja.
Dengan demikian, kinerja birokrasi dapat meningkat, pemborosan ditekan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah ikut terdongkrak.
Ia menyoroti bahwa sejak diberlakukannya skema desentralisasi fiskal melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), masih ditemukan berbagai persoalan klasik di daerah, mulai dari rendahnya penyerapan anggaran hingga praktik pemborosan dan potensi korupsi.
“Pengawasan dalam desentralisasi fiskal masih lemah. Banyak daerah terlalu bergantung pada dana transfer pusat, sehingga kurang inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Haris juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi unggulan daerah, seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga UMKM, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu membaca peluang dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Selain itu, ia mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif berbasis teknologi guna menarik minat investor ke daerah. Langkah tersebut dinilai krusial dalam memperkuat industrialisasi dan memperluas basis penerimaan daerah.
Di tengah ketidakpastian global, Haris mengingatkan kepala daerah untuk lebih proaktif, transparan, dan tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Setiap kebijakan daerah harus melibatkan partisipasi publik dan disampaikan secara transparan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan APBD,” katanya.
Lebih lanjut, efisiensi anggaran juga dinilai dapat mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, pembangunan perumahan, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, Haris menegaskan bahwa keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada pengawasan yang ketat serta evaluasi berkala di lapangan.
“Pengawasan bersama menjadi kunci. Tanpa itu, efisiensi hanya akan menjadi konsep, bukan praktik nyata,” pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair