Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satpol PP Tertibkan Kawasan Waterfront Pontianak, Edukasi Warga Jaga Estetika Tepian Sungai Kapuas

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 4 April 2026 | 13:20 WIB
Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan lapak-lapak PKL dan jemuran warga di kawasan waterfront. (ISTIMEWA)
Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan lapak-lapak PKL dan jemuran warga di kawasan waterfront. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Udara di waterfront Pontianak pada Jumat (3/4) pagi terasa berbeda. Bukan sekadar hiruk-pikuk pengunjung yang berolahraga atau menikmati embusan angin Sungai Kapuas, melainkan hadirnya pamong praja dan aparatur kewilayahan yang datang dengan misi merawat estetika kota.

Ikon kebanggaan warga Pontianak ini sedang bersolek. Satpol PP Kota Pontianak, bersama personel dari Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menyisir setiap sudut pedestrian kayu yang menjadi magnet wisata tersebut.

Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memakan ruang publik perlahan dipindahkan. Petugas dengan sigap menggeser meja-meja kayu ke luar pagar waterfront. Tujuannya jelas, agar langkah kaki para pelancong tak lagi terhambat dan pandangan ke arah sungai tak terhalang benda mati.

Namun, pemandangan unik sempat mewarnai aksi ini. Di pagar-pagar besi yang seharusnya menjadi batas pengaman, bergelantungan aneka pakaian yang sedang dijemur warga sekitar. Warna-warni jemuran ini pun tak luput dari sasaran penertiban. Dengan pendekatan yang persuasif, petugas meminta warga memindahkan cucian mereka ke teras rumah masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Siapkan Anggaran Rp20 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Waterfront Segmen Gang Kamboja–H. Mursyid

"Kami ingin kawasan ini indah. Jangan sampai wisatawan dari luar datang dan disuguhi pemandangan jemuran di pagar. Itu tentu tidak sedap dipandang mata," ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, dengan nada tegas namun tetap santun.

Aksi ini bukan sekadar rutinitas penegakan Perda Nomor 19 Tahun 2021. Lebih dari itu, Pontianak sedang berupaya menyukseskan program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), sebuah pesan berantai dari pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi.

Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, memandang waterfront bukan sekadar tumpukan kayu dan semen. Baginya, ini adalah ruang publik tempat warga bertukar cerita dan memeras keringat melalui olahraga.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis. Warga dan PKL tetap diberikan pemahaman agar dapat beraktivitas dengan tertib tanpa melanggar aturan," tutur Wulanda.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Tertibkan Gepeng di Kawasan Waterfront City

Penataan ini sejatinya adalah sebuah proses edukasi. Melibatkan tokoh masyarakat setempat, pemerintah berupaya menyentuh kesadaran kolektif warga. Bahwa menjaga kerapian waterfront adalah cara terbaik menghargai kota sendiri.

Kini, setelah jemuran berpindah tempat dan lapak-lapak tertata rapi, waterfront kembali pada fungsinya yang hakiki: sebuah beranda kota yang luas, bersih, dan menawarkan kenyamanan bagi siapa saja yang ingin mencumbui keindahan Sungai Kapuas tanpa gangguan estetika yang merusak mata. (iza)

Editor : Miftahul Khair
#waterfront sungai kapuas #lapak pedagang kaki lima #ruang publik #satpol pp pontianak