PONTIANAK POST - Layanan hemodialisa di RSUD Landak masih dalam proses pemenuhan persyaratan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti. “Permasalahan HD RSUD Landak dalam proses pemenuhan syarat dari BPJS,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, secara umum layanan cuci darah di Kalbar telah tersedia di sejumlah rumah sakit. Saat ini terdapat 15 rumah sakit yang telah melayani hemodialisa dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Ada 15 rumah sakit yang melayani HD dan bekerja sama dengan BPJS,” singkatnya.
Namun, terkait data lebih rinci seperti sebaran rumah sakit per kabupaten/kota, jumlah kasus penyakit ginjal, hingga data pasien cuci darah di Kalbar, pihak Dinkes Kalbar belum memberikan keterangan.
Baca Juga: Polemik Cuci Darah di RSUD Landak, Layanan Tertahan BPJS Kesehatan
Sebelumnya, layanan cuci darah di RSUD Landak menjadi sorotan karena belum bisa diakses pasien BPJS meski telah mengantongi izin operasional.
Pemerintah daerah setempat berharap proses pemenuhan syarat tersebut segera rampung agar layanan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal, tanpa harus dirujuk ke daerah lain. (bar)
Editor : Miftahul Khair