PONTIANAK POST - Ketua Tim BPK, Herbert mengingatkan untuk layak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan semata soal administrasi yang rapi, melainkan ada pekerjaan pengawasan yang lebih mendasar yakni memastikan setiap temuan di lapangan tidak dibiarkan mengendap.
“Kalau ada permasalahan, selesaikan di lapangan. Harus dikonfirmasi dan didiskusikan. Cari faktor penyebabnya,” ujarnya saat melakukan pemeriksaan di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan menyasar sejumlah aspek krusial seperti penyajian laporan keuangan, operasional perkantoran, hingga peran Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dari sana, BPK akan menentukan apakah laporan tersebut layak memperoleh opini WTP, predikat yang kerap dijadikan tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan instansi pemerintah.
Baca Juga: Bupati Ketapang Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Ia juga menekankan pentingnya validasi data jika ditemukan perkembangan baru selama proses pemeriksaan. "Tanpa itu, hasil evaluasi berisiko bias dan jauh dari kondisi sebenarnya," paparnya.
Bagi Kemenag Kalbar, momen ini menjadi ujian terbuka, apakah sistem pengawasan internal cukup kuat menjaga integritas laporan, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah.
Kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat bukan sekadar agenda rutin. Di balik “entry meeting” tersimpan satu pesan penting, yakni sejauh mana tata kelola keuangan berjalan akuntabel dan bebas dari celah.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, melihat kehadiran auditor negara itu sebagai “cermin” yang tak bisa dihindari. “BPK ini sarana evaluasi. Kita harus menjadikannya cermin untuk memperbaiki kinerja,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan Daerah
Pernyataan itu bukan tanpa konteks. Dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK tidak hanya menilai angka, tetapi juga konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, Muhajirin meminta seluruh satuan kerja memastikan dokumen siap diuji—bukan sekadar lengkap, tetapi juga valid. “Semua dokumen yang diperlukan harus sudah siap,” pungkasnya. (mrd)
Editor : Miftahul Khair