PONTIANAK POST – Rencana pelaksanaan kegiatan retreat bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, Ermin Elviani, mempertanyakan urgensi, dasar hukum, serta penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 6 Maret 2026 yang memuat rencana pelaksanaan retreat di Sumedang, Jawa Barat. Menurut Ermin, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.
“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan program, kegiatan ini justru menimbulkan pertanyaan. Masih banyak sektor prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan dasar yang membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lokasi kegiatan yang dilaksanakan di luar Kalimantan Barat. Menurutnya, pelaksanaan di luar daerah perlu disertai alasan kuat dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Baca Juga: Retret ASN dan Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan Sekda Kalbar
Selain itu, Ermin mempertanyakan dasar penilaian kegiatan tersebut sebagai agenda penting. Ia menegaskan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah wajib memiliki landasan hukum yang jelas.
“Sejauh ini, kegiatan retreat belum dikenal secara eksplisit dalam regulasi resmi, baik dalam Permendagri maupun aturan terkait pengembangan kompetensi aparatur. Jika ini bagian dari peningkatan kapasitas, seharusnya menggunakan nomenklatur yang jelas seperti bimbingan teknis atau rapat koordinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritisi beban biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap peserta disebut harus membayar sekitar Rp4 juta untuk pelatihan, di luar biaya transportasi dan uang saku selama empat hari.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran, terutama di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan prioritas belanja yang lebih tepat sasaran.
Ermin mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Sekretaris Daerah, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi, dasar hukum, serta relevansi kegiatan tersebut.
“Jika memang terdapat kekeliruan, sudah sepatutnya disampaikan permohonan maaf kepada publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan semacam ini tidak menimbulkan dampak politik yang merugikan kepala daerah. Menurutnya, setiap kebijakan harus melalui pertimbangan matang agar tidak berujung pada persepsi negatif terhadap pimpinan daerah.
Ke depan, DPRD Kalbar berharap penggunaan anggaran daerah dapat lebih difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. (den)
Editor : Miftahul Khair